Prabowo Warning Anak Buah: Jangan Beri Saya Laporan Palsu!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan keras jajarannya agar tidak memberikan laporan palsu hanya untuk menyenangkan pimpinan. Prabowo menegaskan laporan yang diterimanya harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jangan main-main lagi dengan saya laporan palsu, laporan menyenang-nyenangkan, laporan supaya bisa akal-akalan. Saya kasih peringatan keras ini,” kata Prabowo saat menghadiri tasyakuran HUT ke-1 Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

“Saya dapat laporan, mudah-mudahan ini laporan benar,” ucap Prabowo.

“Saya dapat laporan, saya cukup gembira, return on asset satu tahun 2025 dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya sudah naik lebih dari 300 persen,” imbuhnya.

Prabowo mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan peningkatan return on assets (RoA) Danantara. Meski mengaku senang dengan capaian itu, dia mengingatkan agar laporan yang disampaikan tidak dimanipulasi.

Baca juga:  Momen Trump Ngaku Tak Mau Lawan Prabowo: Dia Pimpin 240 Juta Penduduk!

Dia juga menyoroti aturan yang menurutnya janggal terkait audit perusahaan pelat merah. Prabowo mengaku heran karena ada aturan yang menyebut cucu perusahaan BUMN tidak bisa diaudit.

“Dan aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan tidak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?” tutur Prabowo.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menjadi celah penyimpangan. Apalagi satu BUMN bisa memiliki ratusan anak hingga cucu perusahaan.

“Negara dalam keadaan baru awal-awal merdeka mendirikan perusahaan negara Pertamina. Ternyata iktikad baik pendiri-pendiri bangsa itu akhirnya melahirkan anak perusahaan, cucu perusahaan, dan cicit perusahaan,” tutur dia.

Baca juga:  Sambut tahun baru, Pos Moenamai Satgas Pamrahwan Yonif Raider 500/ Sikatan hadiri doa bersama warga Dogiyai

“Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan,” imbuh Prabowo.

Prabowo menilai kehadiran Danantara menjadi penting untuk mengelola aset negara dengan standar terbaik. Ia menyebut badan tersebut dapat disejajarkan dengan sovereign wealth fund di berbagai negara.

Namun Prabowo mengingatkan target pengembalian aset ke negara masih cukup jauh dari sasaran. Saat ini RoA Danantara masih berada di bawah target minimal 5 persen dari total proyeksi aset Rp 16.800 triliun.

“Tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh. Saudara harus bisa memberi return 5 persen minimal kembali ke negara, 50 miliar dolar (AS) minimal,” ungkap Prabowo.

Baca juga:  Kapolri dan Ketua PWI Ajak Doakan Korban Banjir Bandang Sumatra di Kick Off HPN

Prabowo mengatakan target ideal pengembalian aset seharusnya bisa mencapai 10 persen secara bertahap. Ia menilai perusahaan yang baik umumnya memiliki standar RoA sekitar 10 hingga 15 persen.

“Kita harus memiliki target yang bagus yaitu 10 persen. Kalau hanya 5 persen Return on Assets (RoA) berarti Danantara harus mengembalikan ke negara 50 miliar dolar tiap tahun. 50 miliar dolar adalah….. Mensesneg berapa? (Rp 800 triliun). Jadi pimpinan Danantara sasaranmu masih jauh,” terangnya.

“Tapi kita mengerti bahwa itu mungkin dalam tahun-tahun pertama belum bisa kita capai,” lanjutnya. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk...

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN-PPPK

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)...

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Jaga Keaktifan Peserta

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) untuk...