WFA ASN Periode Mudik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari pada periode mudik Lebaran Idulfitri 2026 yang dimulai hari ini, Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi para abdi negara dalam merencanakan perjalanan mudik tanpa mengabaikan kewajiban bekerja.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Papua Barat Ikut Rasakan Penurunan Harga BBM, Pertamax Sekarang Rp14.000 per Liter

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi landasan teknis bagi seluruh instansi. Skema WFA ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

“Kami mengimbau para pimpinan instansi agar mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif, serta tetap memastikan layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Rini.

Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

Pimpinan instansi di tingkat pusat maupun daerah diberikan kewenangan penuh untuk mengatur proporsi pegawai yang bekerja secara remote. Penentuan tersebut harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja dan kebutuhan organisasi masing-masing.

Pemerintah menjamin bahwa layanan publik yang bersifat strategis dan esensial akan tetap beroperasi secara normal selama periode ini. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tidak diperkenankan mengendurkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Mudik Tenang! Peserta JKN Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

“Pimpinan instansi juga diminta melakukan pengawasan berkelanjutan dan membagi proporsi ASN yang bekerja di kantor maupun secara fleksibel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rini.

Dengan adanya skema ini, diharapkan tumpukan kendaraan pada puncak arus mudik dapat terurai lebih efektif. Para ASN diminta untuk tetap menjaga produktivitas dan responsivitas meski bekerja di luar kantor selama masa Lebaran. (*/red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sembilan Kapolda di sejumlah wilayah...

Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran...

Pemerintah Siapkan CNG Jadi Alternatif LPG Subsidi untuk Rumah Tangga

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah merancang skema pemberian subsidi bagi penggunaan Compressed Natural Gas (CNG)...