MRP Papua Barat Tegaskan Penataan Tambang Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat menegaskan penataan kawasan tambang harus melindungi hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. MRP menekankan kebijakan pertambangan tidak boleh mengabaikan posisi masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Setiap kebijakan terkait pertambangan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat. Mereka harus menjadi subjek utama, bukan korban dari pembangunan,” ujar Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak di Manokwari, Minggu (12/4/2026).

Baca juga:  Syarat Lengkap Mahasiswa OAP Bisa Dapat Rp100 Juta Bantuan Pemprov Papua Barat

MRP menilai masih terdapat praktik pertambangan yang berpotensi merugikan masyarakat adat. Dampaknya dinilai mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi.

Sebagai langkah konkret, MRP Papua Barat mendorong penguatan perlindungan hak ulayat. Pengakuan wilayah adat harus dilakukan sebelum penetapan kawasan tambang.

MRP juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan harus dikedepankan.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai perlu diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial. MRP juga meminta transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemberian izin usaha pertambangan.

Baca juga:  Launching LBH PBHPTP, AJI Beberkan 114 Kekerasan Jurnalis di Papua

Judson menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Papua Barat. MRP juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ada hak yang dilanggar, MRP akan berada di garda terdepan untuk membela masyarakat adat,” tuturnya.

Dia mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penataan kawasan tambang berjalan adil dan berkelanjutan. Penataan tersebut tidak boleh mengorbankan masyarakat adat.

Baca juga:  Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat: Hanya Kota Sorong Tak Punya Lahan Pertanian

Sebagai lembaga kultural representatif orang asli Papua (OAP), MRP menegaskan pembangunan harus seiring dengan perlindungan lingkungan. Penghormatan terhadap nilai-nilai adat juga wajib dijaga.

“Tanah Papua bukan hanya sumber daya, tetapi juga identitas dan kehidupan masyarakat adat yang harus dijaga bersama,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Transportasi Pesparawi XIV Papua Barat 70 Persen Siap, Panitia Siapkan Simulasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia transportasi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV di Manokwari, Papua Barat, menyatakan kesiapan layanan transportasi bagi peserta dan tamu undangan...

More like this

Transportasi Pesparawi XIV Papua Barat 70 Persen Siap, Panitia Siapkan Simulasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia transportasi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV di Manokwari, Papua...

Golkar Papua Barat Instruksikan DPD Kabupaten Segera Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat menginstruksikan seluruh kepengurusan DPD...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan Revitalisasi...