MRP Papua Barat Tegaskan Penataan Tambang Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat menegaskan penataan kawasan tambang harus melindungi hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. MRP menekankan kebijakan pertambangan tidak boleh mengabaikan posisi masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Setiap kebijakan terkait pertambangan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat. Mereka harus menjadi subjek utama, bukan korban dari pembangunan,” ujar Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak di Manokwari, Minggu (12/4/2026).

Baca juga:  Fraksi Amanat Sejahtera DPR Papua Barat Sebut RAPBD 2026 Belum Sentuh Kebutuhan OAP

MRP menilai masih terdapat praktik pertambangan yang berpotensi merugikan masyarakat adat. Dampaknya dinilai mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi.

Sebagai langkah konkret, MRP Papua Barat mendorong penguatan perlindungan hak ulayat. Pengakuan wilayah adat harus dilakukan sebelum penetapan kawasan tambang.

MRP juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan harus dikedepankan.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai perlu diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial. MRP juga meminta transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemberian izin usaha pertambangan.

Baca juga:  Bupati Anisto Usai Retret: Sangat Bermanfaat, Terima Kasih Presiden!

Judson menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Papua Barat. MRP juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ada hak yang dilanggar, MRP akan berada di garda terdepan untuk membela masyarakat adat,” tuturnya.

Dia mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penataan kawasan tambang berjalan adil dan berkelanjutan. Penataan tersebut tidak boleh mengorbankan masyarakat adat.

Baca juga:  MRPB Sodorkan 4 Figur Calon Penjabat Gubernur Papua Barat ke Presiden

Sebagai lembaga kultural representatif orang asli Papua (OAP), MRP menegaskan pembangunan harus seiring dengan perlindungan lingkungan. Penghormatan terhadap nilai-nilai adat juga wajib dijaga.

“Tanah Papua bukan hanya sumber daya, tetapi juga identitas dan kehidupan masyarakat adat yang harus dijaga bersama,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang asli Papua (OAP) dikaji ulang dan diselaraskan dengan kondisi enam...

More like this

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang...

Wagub Papua Barat: Edi Budoyo Dedikasikan Hidup untuk Pembangunan Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengenang mantan Wakil Bupati...

Akses Informasi BLUD Belum Merata, Papua Barat Dorong Pembinaan Digital

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat mendorong pembinaan Badan...