Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara (Perseroda). Langkah ini bertujuan memperkuat legalitas daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi serta mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

“Rancangan peraturan daerah ini menjadi dasar pembentukan BUMD guna mengejar target PAD dari sektor migas dan participating interest (PI) 10 persen,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (24/4/2026).

Baca juga:  Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Pj Gubernur Papua Barat Minta Taat Hukum

Pemerintah memproyeksikan PT Kasuari Energy Nusantara (KEN) sebagai instrumen dalam pemanfaatan PI 10 persen. Kehadiran badan usaha milik daerah ini akan mendorong pengelolaan sumber daya alam Papua Barat secara lebih profesional dan optimal.

Biro Hukum memimpin langsung proses harmonisasi dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pihak berkompeten dalam penyusunan naskah akademik. Kerja sama lintas sektor ini memastikan substansi regulasi mengakomodasi kepentingan daerah dan memenuhi standar peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Kumpulkan OPD Bahas Laporan Otsus dan Penyerapan Anggaran

“Harmonisasi ini memastikan bahwa seluruh substansi dalam Ranperda telah sesuai dengan ketentuan dan standar penyusunan peraturan daerah,” kata Samy.

Tim penyusun melakukan pemaparan serta diskusi mendalam guna menyelaraskan setiap materi naskah akademik dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat. Proses penyelarasan ini menjadi syarat agar naskah akademik tersebut dapat berlanjut ke tahapan mekanisme legislasi berikutnya.

Baca juga:  Petani Papua Barat Keluhkan Pupuk Belum Tersalur, Terhambat Administrasi

Hasil diskusi menyatakan Ranperda pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara telah memenuhi ketentuan teknis maupun yuridis. Pihak terkait juga telah menandatangani berita acara hasil harmonisasi sebagai bukti legalitas pemenuhan tahapan dokumen.

Pemerintah daerah berharap pembentukan BUMD sektor energi ini mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Regulasi ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola energi yang transparan dan akuntabel. (LP14/red)

Latest articles

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 di...

More like this

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban...

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...