Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara (Perseroda). Langkah ini bertujuan memperkuat legalitas daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi serta mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

“Rancangan peraturan daerah ini menjadi dasar pembentukan BUMD guna mengejar target PAD dari sektor migas dan participating interest (PI) 10 persen,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (24/4/2026).

Baca juga:  BPBD Papua Barat Gercep Tangani Banjir di Mansaburi, Salurkan Air Bersih ke Warga

Pemerintah memproyeksikan PT Kasuari Energy Nusantara (KEN) sebagai instrumen dalam pemanfaatan PI 10 persen. Kehadiran badan usaha milik daerah ini akan mendorong pengelolaan sumber daya alam Papua Barat secara lebih profesional dan optimal.

Biro Hukum memimpin langsung proses harmonisasi dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pihak berkompeten dalam penyusunan naskah akademik. Kerja sama lintas sektor ini memastikan substansi regulasi mengakomodasi kepentingan daerah dan memenuhi standar peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar BPJS

“Harmonisasi ini memastikan bahwa seluruh substansi dalam Ranperda telah sesuai dengan ketentuan dan standar penyusunan peraturan daerah,” kata Samy.

Tim penyusun melakukan pemaparan serta diskusi mendalam guna menyelaraskan setiap materi naskah akademik dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat. Proses penyelarasan ini menjadi syarat agar naskah akademik tersebut dapat berlanjut ke tahapan mekanisme legislasi berikutnya.

Baca juga:  Harga Pangan Naik, Yacob Fonataba: Jangan Cuma Makan Nasi, Berkebun Juga

Hasil diskusi menyatakan Ranperda pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara telah memenuhi ketentuan teknis maupun yuridis. Pihak terkait juga telah menandatangani berita acara hasil harmonisasi sebagai bukti legalitas pemenuhan tahapan dokumen.

Pemerintah daerah berharap pembentukan BUMD sektor energi ini mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Regulasi ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola energi yang transparan dan akuntabel. (LP14/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Salurkan 278 Paket Sembako Susulan untuk Korban Banjir...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyalurkan 278 paket bantuan bahan pokok kepada warga terdampak banjir di wilayah Wosi, Manokwari. Penyaluran bantuan...

More like this

Pemprov Papua Barat Salurkan 278 Paket Sembako Susulan untuk Korban Banjir di Wosi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyalurkan 278 paket bantuan bahan pokok...

Konflik Senior-Junior SMK Taruna Manokwari, 30 Siswa Diduga Terlibat Aktif

MANOKWARI, LinkPapua.id - Aksi pengeroyokan massal yang melibatkan puluhan senior terhadap junior terjadi di...

Kasus SMA Taruna Manokwari, DPRP Papua Barat Panggil Kadisdik-Kepsek

MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat bereaksi keras atas insiden pengeroyokan massal senior terhadap...