Lahan Trans di Banjar Ausoy Banyak Bermasalah, BPN Siapkan Peta Baru

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) merespons banyaknya persoalan lahan di kawasan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, Teluk Bintuni. BPN akan segera mengeluarkan peta baru.

BPN akan menerbitkan peta berdasarkan data Dinas Transmigrasi Manokwari zaman dulu. Saat ini peta lahan diduga tidak sejalan antara dengan peta pusat.

Pemetaan kembali lahan transmigrasi dalam rangka pemutihan sertifikat. Dalam program ini SP 4 mendapatkan jatah 800 hektare tanah.

Kepala Kampung Banjar Ausoy sp4 Sudirman, mengakui, lokasi trans di sini tidak sesuai dengan peta yang ada di pusat. Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini akan meluruskan dengan peta yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi Manokwari jaman dulu.

Baca juga:  Petrus Kasihiw Ungkap Natal 2023 jadi Momen Terakhir sebagai Bupati

“Masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini rata-rata belum tahu masalah hukum. Jadi memang butuh penjelasan mengenai hal itu,” kata Sudirman, Rabu (3/3/2021).

Kata Sudirman, masyarakat masih buta soal hak hak mereka. Mulai awal mereka-mereka ini sudah menerima sertifikat dengan peta. Peta yang sudah di pegang oleh penguasa dulu.

Baca juga:  Dua Pelajar Bintuni Ikut Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

“Istilahnya kepala kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan Kampung Banjar Ausoy ini. Dengan notabennya bahwa akhirnya diluruskan, maka timbul usulan dari konsultan khusus transmigrasi untuk merapikan. Karena tidak sesuai dengan peta dari pusat, namun ini tidak merugikan masyarakat,” kata Sudirman.

Dinas Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut serta akan meluruskan dan akan membuat peta yang baru.

“Saya sebagai kepala kampung akan mengambil langkah sesuai dengan perintah bapak bupati dalam hal ini program 800 sertifikat gratis. Apabila ada lebih lagi maka kami akan meminta (mengajukan) lagi karena sebenarnya ada ribuan hektar tanah (lahan) yang butuh sertifikat itu,” jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Teluk Bintuni Perpanjang Perekrutan Calon Pengawas TPS hingga Hari ini

Menurut Sudirman, ia bersyukur mendapatkan jatah 800 sertifikat dan 200 hektare untuk Kampung Idut. Program ini akan dimanfaatkan maksimal agar masyarakat tidak lagi bermasalah soal batas batas lahan mereka.

“Jadi pada hari ini Aparat Kampung, RT/RW bersama Baperkam melakukan koordinasi , untuk menyikapi ini. Kemungkinan minggu depan kami akan menyurati pihak BPN Teluk Bintuni agar ini segera diselesaikan,” imbuhnya. (LPB5/red)

Latest articles

PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

0
MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027....

More like this

Adrian Kairupan Terpilih Jadi Ketua PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Adrian Kairupan terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Konferensi III PWI Teluk Bintuni Resmi Dibuka, Siap Pilih Ketua Baru

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar...

Wabup Joko Tutup MTQ XI, Distrik Bintuni Juara Umum 3 Kali Beruntun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, resmi menutup Musabaqah...