MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat meminta kontraktor orang asli Papua (OAP) bersabar terkait lambannya realisasi proyek pemerintah daerah di Papua Barat. Biro Barjas menegaskan tidak memiliki kewenangan membagi paket pekerjaan proyek kepada kontraktor.
“Sering ada salah tafsir bahwa kami di Barjas membagi paket, dan itu tidak benar. Kami hanya mendata sesuai kualifikasi paket pekerjaan,” ujar Kepala Biro Barjas Setda Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (8/6/2026).

Yakub mengatakan sorotan kontraktor OAP itu berkaitan dengan realisasi proyek pemerintah daerah tahun anggaran 2026. Menurutnya, sebagian proyek belum berjalan karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Dia menyebut Biro Barjas hanya mendata dan memproses paket pekerjaan sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya tidak menentukan pembagian proyek kepada kontraktor.
Biro Barjas juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rapat itu membahas kesiapan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
“Hasil rapat akan kami sampaikan kepada gubernur setelah beliau berada di tempat,” katanya.
Yakub meminta kelompok kontraktor OAP tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hambatan atau permainan dalam proses pengadaan proyek pemerintah. Dia meminta para kontraktor menunggu proses administrasi dan arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Sementara itu, Yakub menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menuntaskan penginputan paket pekerjaan ke sistem pengadaan. Dia menyebut keterlambatan administrasi di sejumlah OPD ikut mempengaruhi percepatan pelaksanaan proyek.
“Masih ada sembilan OPD yang belum menyelesaikan input paket. Itu hanya masalah akun, tapi kami minta supaya lebih tertib dan seluruh paket bisa diinput 100 persen,” ucapnya.
Meski demikian, Yakub memastikan proses tender sudah mulai berjalan. Namun jumlah keseluruhan paket pekerjaan yang akan ditenderkan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih dalam tahap pendataan. (LP14/red)








