MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi di SMA Negeri 1 Manokwari mulai membuahkan hasil. Setelah melalui berbagai aksi penyampaian aspirasi, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan menambah rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRK Manokwari bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, pihak SMA Negeri 1 Manokwari, serta Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat, Selasa (7/7/2026), kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab tingginya animo siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Parjiyanti, mengatakan penambahan rombel tidak serta-merta membuat seluruh calon siswa otomatis diterima. Seleksi tetap dilakukan berdasarkan ketentuan dalam pelaksanaan SPMB.

“Kita akan melakukan seleksi data siswa sesuai nilai dan prestasi siswa. Penambahan rombel pun tidak bisa lebih dari dua rombel karena sesuai ketentuan jumlah rombongan belajar di sekolah tersebut sudah melebihi batas yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan akan segera menyampaikan surat kepada BPMP Papua Barat sebagai bagian dari proses administrasi dan koordinasi terkait rencana penambahan dua rombongan belajar tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa mengabaikan kualitas layanan pendidikan. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir SMA N 1 Manokwari telah mendapat perhatian dari Kementrian Pendidikan dikarenakan usulan penambahan siswa saat SPMB.
“Tentunya setelah seleksi yang dilaksanakan jika siswa tidak dapa diterima SMA N 1, maka bisa melanjutkan pendidikan di SMA N 4.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, berharap kebijakan penambahan rombel dapat menjadi solusi bagi para calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah, khususnya mereka yang memang memenuhi persyaratan untuk bersekolah di SMA Negeri 1 Manokwari.
Ia juga meminta seluruh pihak mengawal proses seleksi agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami berharap penambahan rombel ini benar-benar dapat mengakomodasi siswa yang layak diterima. Proses seleksinya juga harus dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, puluhan calon siswa bersama orang tua mendatangi DPRK Manokwari untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil SPMB 2026. Mereka meminta adanya solusi agar siswa yang belum diterima tetap dapat memperoleh akses pendidikan, mengingat tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMA Negeri 1 Manokwari dibandingkan daya tampung yang tersedia.(LP3/Red)









