DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski menyetujui, DPRK meminta Pemkab Teluk Wondama membenahi kinerja pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

“Menyatakan setuju dan menerima rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRK Teluk Wondama Sara Silambi saat membacakan pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Teluk Wondama, Rasiei, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga:  Minim Fasilitas, DPRD Teluk Wondama Minta Pemkab Perhatikan SMP Negeri Roon

Empat fraksi dan satu kelompok khusus menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah. Penilaian itu didukung opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan BPK RI Perwakilan Papua Barat terhadap LKPD Kabupaten Teluk Wondama tahun 2025.

Meski demikian, DPRK menyoroti realisasi PAD yang hanya mencapai Rp31,321 miliar dari target Rp47,401 miliar atau 66,08 persen. DPRK menilai capaian itu menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penggalian PAD dan penetapan proyeksi pendapatan.

Baca juga:  Teluk Wondama Tetap 3 Dapil, Caleg Berebut 20 Kursi di DPRD

“Untuk itu, kami menekankan agar langkah-langkah yang telah dipersiapkan Pemda sebagaimana disampaikan dalam jawaban bupati (terhadap pandangan umum fraksi dan kelompok khusus), sungguh-sungguh dijalankan dengan serius dan berkelanjutan dan jangan sekedar catatan di atas kertas semata,” ujar Sara.

Selain itu, DPRK juga menilai realisasi pendapatan dan belanja daerah 2025 belum maksimal. Pendapatan daerah terealisasi Rp932,777 miliar atau 88,86 persen dari target Rp1,049 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp819,019 miliar atau 89,42 persen dari pagu Rp915,882 miliar.

Baca juga:  Selama Sebulan Siswa SMA N 1 Manokwari Ikuti P5

DPRK berpandangan realisasi pendapatan maupun belanja daerah seharusnya dapat melampaui 90 persen. Menurut DPRK, capaian tersebut menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam sistem perencanaan keuangan daerah.

“Hal ini menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam sistem perencanaan keuangan daerah kita,” ucap Sara saat membacakan pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus. (rex/red)

Latest articles

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meiyakh dan Kabupaten Puncak Arfak tidak...

More like this

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10 Distrik Harus Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi...

Bupati Pegaf Targetkan Pemekaran 10 Distrik, Perjuangkan DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba, menargetkan pemekaran 10 distrik sebagai...

Perkumpulan Mobil Profil di Manokwari Tertibkan Penjual Air Liar, Gandeng Aparat Keamanan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Mobil Profil Mei Ewusi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menertibkan...