JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia akibat berbagai pelanggaran. Pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terlibat kasus keracunan maupun pelanggaran indisipliner lainnya.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Sebanyak 137 kepala SPPG yang dicopot tersebar di sejumlah daerah. Rinciannya terdiri atas 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.
Sudaryono menyebut salah satu kepala SPPG yang dicopot merupakan penanggung jawab dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang. Dapur tersebut menjadi lokasi terjadinya kasus keracunan massal.
“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ungkapnya.
Dia menegaskan pencopotan tidak hanya dipicu kasus keracunan. BGN juga memberhentikan kepala SPPG yang melakukan pelanggaran indisipliner lainnya.
“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” bebernya.
Sudaryono memastikan BGN tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran maupun penyelewengan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pengawasan akan diperketat melalui mekanisme kontrol yang telah disiapkan.
“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana ya trust is good, but control is better,” ucapnya. (*/red)








