Badan Gizi Nasional Ancam Suspend Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku MBG

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ancaman serius terhadap seluruh mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nekat melakukan penggelembungan harga bahan baku. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan anggaran negara terserap secara transparan dan tepat sasaran demi pemenuhan gizi masyarakat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Baca juga:  Puluhan Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Menu MBG

Nanik menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan berlebih di tengah program kemanusiaan ini. Pihaknya telah menetapkan alokasi anggaran yang sangat terukur, yakni sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 untuk setiap porsi menu yang disajikan.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tambah Nanik.

Perilaku nakal mitra yang melakukan mark up dinilai mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat luas. BGN berkomitmen untuk terus memelototi setiap transaksi pengadaan bahan baku yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.

Baca juga:  Sampe Purba: Perlu Paradigma Baru Pengelolaan Migas di Wilayah Perbatasan Negara

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” terang Nanik.

Sanksi penghentian operasional sementara tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan manajemen internal. Jika dalam masa hukuman tersebut mitra tetap tidak menunjukkan komitmen perbaikan, maka sanksi yang lebih berat akan segera dijatuhkan.

Baca juga:  Harga Minyak Goreng Naik di 207 Kabupaten/Kota, Termahal di Intan Jaya Papua

Peringatan keras ini dikeluarkan seiring dengan agenda pengoperasian kembali SPPG secara serentak pada 31 Maret mendatang. BGN berharap seluruh elemen pendukung dapat bekerja sesuai aturan teknis yang telah ditetapkan guna menjaga akuntabilitas program nasional ini.

Diharapkan transparansi dalam pengadaan bahan baku dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di antara para mitra. Hal ini sangat penting untuk memastikan anak-anak penerima manfaat mendapatkan kualitas makanan terbaik sesuai standar gizi yang direncanakan pemerintah. (*/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Menkop Ferry Targetkan 25 September Manajer KDKMP Mulai Masuk Kantor

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Menteri HAM Pigai Sebut Pemekaran Papua Bukan Matikan OPM, Malah Makin Parah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sejak awal menolak...

Menteri HAM Pigai Ingatkan Pergeseran ke Rasisme dan Etnik di Konflik Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan perubahan pola perlawanan...