MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Haryono M. K. May, mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari yang melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang menunggak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman melalui pemasangan stiker pada objek usaha.
Menurut Haryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai seluruh pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya saya mendukung langkah Bapenda. Penertiban seperti ini penting agar ada efek edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat membayar pajak,” ujar Haryono.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Manokwari. Karena itu, setiap wajib pajak diharapkan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu tindakan penegakan dari pemerintah.
Namun demikian, Haryono mengingatkan agar penertiban dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Menurutnya, Bapenda harus memastikan seluruh tahapan administrasi, mulai dari pemberitahuan hingga teguran, telah dilaksanakan sebelum mengambil tindakan pemasangan stiker terhadap objek usaha.
“Penegakan aturan memang harus dilakukan, tetapi tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha di Manokwari untuk memandang pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, karena hasil penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Manokwari melakukan pemasangan stiker pada sejumlah objek usaha yang menunggak PBJT atas Makanan dan/atau Minuman sebagai bentuk penegakan kepatuhan pajak setelah melalui tahapan administrasi yang telah ditetapkan.(LP3/Red)








