Usai Digerebek di Hotel, Oknum Komisioner KPU Papua Barat Dilaporkan ke KPU-Berpotensi ke DKPP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM diadukan ke internal KPU setelah dilaporkan ke Polresta Manokwari terkait dugaan perzinaan. Pengaduan tersebut juga berpotensi dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

R yang merupakan suami perempuan berinisial TJ mengadukan AM ke KPU Papua Barat, Senin (10/8/2026). Pengaduan itu dilakukan setelah R melaporkan dugaan hubungan AM dan TJ yang disebut terjadi setelah keduanya diduga digerebek di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (6/8/2026).

Sebelum mengadu ke KPU, R telah lebih dahulu melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Polresta Manokwari. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/926/VIII/2026/SPKT/Polresta/Polda Papua Barat tertanggal 8 Agustus 2026.

Baca juga:  Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan Korupsi Beras Bulog Manokwari

“Setelah laporan di Polres kami juga melaporkan ke KPU Papua Barat. Kami datang mencari keadilan atas perilaku AM dengan istri saya,” kata R saat ditemui di Kantor KPU Papua Barat, Senin (10/8/2026).

Ketua RT Kampung Makassar, Wosi, Distrik Manokwari Barat, Amir Habe, turut mendampingi R saat mengadukan persoalan tersebut ke KPU Papua Barat. Amir mengatakan pengaduan itu dilakukan agar pimpinan KPU mengetahui dugaan persoalan yang melibatkan salah satu komisionernya.

Baca juga:  Polisi Terus Kejar KKB Pelaku Penyerangan di Moskona

“Alhamdulillah tadi kami diterima dengan baik oleh pimpinan KPU Papua Barat. Kami datang untuk menyampaikan informasi terkait dugaan kejadian dan perilaku salah satu oknum komisioner,” ujar Amir.

Amir mengatakan pihak KPU baru mengetahui persoalan tersebut setelah R datang langsung ke kantor KPU Papua Barat. Dia menyebut R juga sedang mempersiapkan dokumen untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP.

“Berkas dan dokumen untuk pengaduan ke DKPP masih dalam tahap persiapan. Kami sedang berkoordinasi untuk memenuhi mekanisme pengaduan,” tuturnya.

Baca juga:  Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

Selain menempuh jalur hukum dan etik, R dijadwalkan memenuhi undangan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Papua Barat. R diminta memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Kami juga akan menghadiri undangan dari Binmas Polda Papua Barat karena R diminta untuk memberikan keterangan,” ucap Amir.

Amir meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. Dia juga meminta tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kami berharap penyidik bekerja profesional. Semua proses harus berjalan sesuai hukum dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan,” tegasnya. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Kampung Base Camp Hendrison untuk melihat kondisi 30 kepala keluarga (KK) yang...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...