MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen pada triwulan II 2026, sedangkan Papua Barat Daya tumbuh 2,82 persen secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan tersebut perlu diikuti perubahan struktur ekonomi agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus diikuti perubahan struktur ekonomi. Tantangannya bukan hanya bagaimana menjaga pertumbuhan, tetapi bagaimana memastikan sumber pertumbuhan semakin beragam, produktif, dan mampu dirasakan masyarakat,” kata Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam journalist update perkembangan sektor jasa keuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya di Foodopedia Manokwari, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka makro. Pemerintah dan sektor keuangan perlu menciptakan sumber pertumbuhan baru yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Masih ada pekerjaan besar yang harus dibenahi, mulai dari ketergantungan pada sektor tertentu, konektivitas dan biaya logistik, akses pembiayaan produktif, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah,” ujar Budi.
Budi menyebut diversifikasi ekonomi menjadi salah satu tantangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Penguatan sektor produktif diperlukan agar perekonomian tidak terlalu bergantung pada sumber ekonomi tertentu.
Selain itu, konektivitas dan biaya logistik masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Tingginya biaya distribusi dapat memengaruhi harga barang sekaligus membatasi daya saing pelaku usaha lokal.
Dari sisi harga, Papua Barat mencatat inflasi bulanan 1,59 persen, sedangkan secara bulan ke bulan tercatat deflasi 0,20 persen. Papua Barat Daya mencatat inflasi bulanan 1,71 persen dan deflasi bulan ke bulan 0,10 persen.
Di sektor jasa keuangan, total aset perbankan hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp32,37 triliun atau tumbuh 6,12 persen yoy. Penyaluran kredit mencapai Rp19,6 triliun atau tumbuh 3,38 persen, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp16,50 triliun atau naik 2,01 persen yoy.
Bank umum masih mendominasi sektor perbankan dengan pangsa aset 98,91 persen atau Rp32,05 triliun. Penyaluran kredit bank umum mencapai 98,32 persen atau Rp18,84 triliun, sedangkan DPK mencapai 99,30 persen atau Rp16,38 triliun.
Sementara itu, perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Aset perbankan syariah mencapai Rp559,79 miliar atau tumbuh 7,47 persen yoy, pembiayaan naik 9,47 persen menjadi Rp232,46 miliar, dan DPK tumbuh 6,48 persen menjadi Rp488,6 miliar.
Budi mengatakan pertumbuhan perbankan perlu dilihat dari dampaknya terhadap sektor riil. OJK mendorong lembaga keuangan memperluas pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan sektor produktif.
Hingga 30 Juni 2026, kredit UMKM tercatat Rp538,75 miliar dengan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 3,77 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen.
“Ukuran keberhasilan sektor keuangan bukan sekadar seberapa besar aset dan kredit yang berhasil dihimpun. Yang lebih penting adalah seberapa besar pembiayaan itu mampu menghidupkan usaha, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” terangnya.
Budi berharap perkembangan sektor jasa keuangan dapat terus dikawal melalui komunikasi dengan media. Informasi mengenai kondisi ekonomi dan keuangan juga diharapkan dapat dipahami masyarakat secara lebih utuh.
“Informasi mengenai sektor keuangan harus bisa diterjemahkan menjadi pengetahuan yang mudah dipahami masyarakat, sehingga publik tidak hanya mengetahui angkanya, tetapi juga memahami dampaknya terhadap kehidupan ekonomi mereka,” ucapnya. (LP14/red)
















