62 Persen Karhutla di APL, Pemprov Papua Barat Bentuk Satgas Lintas Sektor

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menyiapkan satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satgas tersebut melibatkan Polda Papua Barat untuk memperkuat pemantauan serta mempercepat penanganan karhutla.

Berdasarkan data yang diungkap Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat, sekitar 62 persen kejadian karhutla di Papua Barat pada 2026 terjadi di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Sementara sebagian lainnya terjadi di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung.

Baca juga:  Yacob Fonataba Minta OPD Optimalkan Serapan Anggaran 20 Hari ke Depan

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W Susanto mengatakan kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu diperketat. Salah satunya terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Lebih banyak kebakaran itu terjadi di kawasan APL. Salah satu penyebabnya adalah pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Jimmy saat ditemui wartawan, Rabu (26/8/2026).

Jimmy menjelaskan kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran. Tanah dan vegetasi yang lebih kering membuat api lebih mudah menyebar, terlebih saat terjadi tiupan angin.

Baca juga:  Kukuhkan PKS Manokwari, Imam Muslih Ajak Kader PKS Membangun Soliditas

Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga perlu memperkuat deteksi dini dan mencegah aktivitas pembakaran lahan.

Jimmy mengatakan informasi mengenai titik maupun kejadian kebakaran diperoleh dari laporan di daerah. Selain kebakaran akibat aktivitas manusia, pihaknya tetap mewaspadai faktor alam yang dapat memicu kebakaran.

“Diharapkan dengan adanya Satgas ini semua kejadian kebakaran bisa dipantau. Kami juga melibatkan teman-teman dari kepolisian dan Polda,” katanya.

Baca juga:  DPR Papua Barat Serahkan Pokir ke Pemprov, Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat pemantauan dan penanganan setiap kejadian karhutla. Dengan satgas tersebut, laporan kebakaran di daerah diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Pemprov Papua Barat juga perlu memastikan sistem pelaporan dan respons berjalan hingga ke daerah. Setiap laporan masyarakat maupun temuan lapangan harus segera diverifikasi sebelum kebakaran meluas. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Sertijab Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ali Baham Tekankan Kesinambungan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menekankan kesinambungan kerja...

Pemprov Papua Barat Dukung Pelaksanaan Konferensi Sinode XII, 2.000 Peserta Bakal Hadir

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Sinode...

‎BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Papua Barat Perkuat Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...