MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, terutama dalam mematuhi jam kerja dan sistem absensi. Dia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan kehadiran pegawai tercatat sejak datang hingga meninggalkan kantor.
“Saya minta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan sistem absensi berjalan secara konsisten, mulai dari pegawai datang hingga meninggalkan kantor,” ujar Dominggus saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/9/2026).
Dominggus mengatakan absensi bukan sekadar formalitas administrasi. Menurutnya, pencatatan kehadiran menjadi bagian dari pertanggungjawaban ASN atas tugas dan kewajibannya sebagai aparatur pemerintah.
“Absensi di setiap OPD harus tetap berjalan, dari masuk sampai pulang. Itu menjadi bentuk pertanggungjawaban kita dalam bekerja,” tegas Dominggus.
Dia mengingatkan ketidakpatuhan terhadap aturan kehadiran dapat menimbulkan konsekuensi bagi ASN. Disiplin jam kerja juga menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja aparatur.
Selain menuntut kedisiplinan pegawai, Dominggus meminta pimpinan OPD memastikan setiap ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Menurutnya, kedisiplinan berkaitan dengan pola manajemen di internal perangkat daerah.
“Semua pimpinan perangkat daerah harus memahami tugasnya dan menjabarkan dengan baik kepada seluruh staf,” katanya.
Dominggus meminta pembagian tugas dilakukan secara proporsional kepada seluruh ASN. Pembagian tersebut mencakup pejabat eselon II, III, IV hingga staf agar setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung program pemerintah.
Dia menyebut seluruh pekerjaan dalam OPD harus dibagi secara menyeluruh. Dengan begitu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab dan merasa diberdayakan dalam organisasi.
“Kalau tugas dibagi dengan baik, semua akan merasa diberdayakan, difungsikan dan dimanfaatkan sehingga bisa bekerja secara maksimal,” ucapnya.
Dominggus juga menyoroti pimpinan OPD yang tidak mampu menjabarkan dan mendistribusikan pekerjaan dengan baik. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan baru dalam lingkungan birokrasi.
Pegawai yang merasa tidak memiliki tugas berpotensi kehilangan motivasi untuk datang ke kantor. Kondisi itu juga dapat memengaruhi pelaksanaan tanggung jawab mereka sebagai ASN.
Karena itu, Dominggus meminta disiplin tidak hanya dibebankan kepada ASN sebagai bawahan. Pimpinan OPD juga bertanggung jawab membangun sistem kerja yang jelas dan terukur. (LP14/red)













