MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menyoroti pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya selesai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran program pemerintah jika data tidak menggambarkan kondisi terbaru masyarakat.
“Kalau datanya berbeda-beda, intervensinya juga bisa berbeda. Akibatnya terjadi inclusion error dan exclusion error,” kata Kepala BPS Papua Barat, Merry, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah se-Papua Barat di Hotel Vitta Sowi, Manokwari, Selasa (15/9/2026).
Merry mengatakan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota membutuhkan DTSEN sebagai basis data tunggal by name by address dalam merancang dan menjalankan berbagai program. Penggunaan data yang berbeda-beda oleh kementerian dan lembaga dapat membuat intervensi pemerintah tidak berjalan optimal.
Dia menjelaskan inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tidak seharusnya menerima program justru masuk sebagai penerima. Sementara exclusion error terjadi ketika masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat.
Menurut Merry, persoalan tersebut juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran negara. Program yang salah sasaran berpotensi membuat anggaran tidak memberikan manfaat maksimal, sementara masyarakat yang membutuhkan belum tersentuh intervensi.
Merry mengatakan DTSEN diharapkan mengurangi persoalan tersebut dengan menyediakan data sosial ekonomi yang terintegrasi sebagai rujukan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Namun, DTSEN bukan data yang bersifat permanen karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah.
“Data ini dinamis. Setiap hari ada kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan status pekerjaan dan perubahan kepemilikan aset,” ujarnya.
Berdasarkan pemutakhiran per 10 Juli 2026, DTSEN mencatat 290.125.073 record individu dan 95.980.577 record keluarga. Jumlah itu meningkat dari Februari 2025 yang tercatat 285.579.122 record individu dan 93.025.360 record keluarga.
Meski jumlah record meningkat, pemutakhiran data belum sepenuhnya selesai. Merry menyebut pemutakhiran penduduk baru mencapai sekitar 33 persen, sedangkan Regsosek yang menjadi salah satu sumber data baru sekitar 37,13 persen dimutakhirkan.
Merry menyebut kondisi tersebut menjadi catatan karena keberadaan data tunggal tidak otomatis menjamin kebijakan pemerintah tepat sasaran. Data yang menjadi dasar kebijakan tetap harus menggambarkan kondisi terbaru masyarakat.
DTSEN sebelumnya dibangun dari sejumlah sumber data, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data P3KE, serta data BPJS Kesehatan. Data tersebut kemudian dipadukan melalui proses integrasi.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS berperan menetapkan sumber dan bisnis data serta pedoman integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga. Pemutakhiran dilakukan secara berkala untuk menjaga data tetap akurat, terkini, dan terintegrasi.
Di sisi lain, Merry mengingatkan DTSEN tidak boleh disalahartikan sebagai daftar penerima bantuan sosial. DTSEN merupakan social registry yang menyediakan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu, desil yang dihasilkan melalui pemeringkatan bukan daftar otomatis penerima bantuan. Pemeringkatan tersebut menggunakan metode statistik proksimitas berdasarkan 41 variabel sosial ekonomi.
Variabel itu mencakup identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan dan disabilitas, kondisi perumahan hingga kepemilikan aset. Karena kondisi masyarakat dapat berubah, posisi seseorang dalam desil juga dapat berubah.
“Desil itu bukan daftar penerima program. Desil merupakan alat pemerintah untuk mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraannya,” jelas Merry.
Masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 tidak otomatis menerima seluruh program bantuan pemerintah. Setiap kementerian dan lembaga tetap memiliki kriteria, mekanisme, serta keterbatasan anggaran masing-masing.
Program seperti BSPS, PIP maupun Program Keluarga Harapan memiliki sasaran dan kebijakan tersendiri. DTSEN menjadi salah satu basis informasi untuk membantu pemerintah menentukan kelompok yang sesuai dengan tujuan program.
Menurut Merry, penggunaan DTSEN diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efisien. Efisiensi tersebut dinilai penting untuk mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Tantangan berikutnya ialah memastikan data terus diperbarui dan mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Data yang terintegrasi tetapi tidak mutakhir tetap berpotensi menghasilkan kebijakan yang keliru.
Keberhasilan DTSEN tidak hanya diukur dari banyaknya *record* yang dihimpun. Pemerintah juga perlu menjaga akurasi data, mempercepat pemutakhiran, dan memastikan data diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat. (LP14/red)











