26.6 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
26.6 C
Manokwari
More

    Kerja Sama Diputus LNG Tangguh, MRP Pertanyakan Nasib Warga Sumuri

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mengadukan nasib masyarakat Sumuri, Marga Soway terkait komitmen dengan perusahaan migas LNG Tangguh. MRP menyebut LNG Tangguh memutus kerja sama sepihak hingga warga kehilangan sumber penghidupan.

    “Pada awalnya masyarakat adat Sumuri marga Soway bekerja sama soal pengurusan sampah pada lokasi LNG Tangguh sejak tahun 2006 lalu. Namun tiba-tiba dihilangkan. Akhirnya sekarang mereka tidak lagi memiliki lapangan pekerjaan,” ujar Ketua MPR Papua Barat Maxi Ahoren kepada Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, Jumat (26/3/2021).

    Baca juga:  Karutan Bintuni Bantah dr Wiendo Soal Nina Diana: Kami Siap Tunjukkan Bukti

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Manokwari itu, Maxi Ahoren menyampaikan, setelah kerja sama sejak 2016 itu, akhir-akhir ini mereka tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan sampah. Dispensasi mereka dicabut.

    Kata Ahoren, benang merahnya ada di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga ini harus diintervensi pemda.

    “Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, kalau bisa menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat Sebyar.” ucapnya.

    Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyayangkan sikap BP. Kata dia, seharusnya kehadiran perusahaan memberi ruang kepada masyarakat adat Sumuri, terutama marga Soway untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi. Sebab mereka sudah kehilangan wilayah adat yang dijadikan kawasan LNG Said.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Minta Dukung Penuh Pendataan Awal Regsosek 2022

    “Karena marga Soway sudah kehilangan wilayah adat maka harus dispensasi diberikan. Salah satunya adalah pemberdayaan mereka, yang disampaikan Bapak Ketua MRPB itu terkait dengan usaha pengelolaan persampahan yang dulu pihak perusahan percayakan kepada marga Soway. Tetapi entah kenapa akhirnya saya dengar sudah dialihkan ke pihak lain dari luar Bintuni. Itu yang kita sayangkan,” sahutnya.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni-Genting Oil Serahkan Kompensasi Rp96,78 M Tanah Ulayat Suku Sumuri

    Kasihiw belum tahu persis prosedur apa yang harus dipenuhi marga Soway kepada pihak perusahan agar kerja sama itun bisa berlanjut kembali. Sebab kontrak kelola persampahan sudah berjalan.

    “Harapan saya usaha itu segera dikembalikan kepada marga Soway dan saya akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat Soway. Ya sesuai dengan arahan dari MRPB harusnya masyarakat adat kembali mengelola sampah di LNG Tangguh,” tegas Bupati. (LPB2/red)

    Latest articles

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) untuk segera berkontribusi bagi pembangunan daerah. Dominggus menekankan...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...

    Gunakan Dana Otsus, Bupati Teluk Bintuni Lepas 156 Warga OAP Mudik Gratis

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melepas 156 warga orang asli...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...