26.3 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
26.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Ahli: 132 Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Perkara Bahkan Belum Diperiksa

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabatat.com- Sebanyak 132 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah diregister oleh Mahkamah Konstitusi pada 18/1/2121. Dengan diregistrasinya permohonan sengketa ini, maka MK akan memulai agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Januari 2021.

    Prof Dr H Sugianto SH MH, Guru Besar Hukum Tata Negara & Otda IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat/Pakar hukum kepemiluan mengatakan bahwa registrasi permohonan yang dilakukan oleh MK merupakan awal dari sengketa pilkada.

    “Setelah permohonan sengketa pilkada itu didaftarkan di MK pada bulan Desember lalu, maka MK akan memberikan waktu bagi para Pemohon untuk melakukan perbaikan permohonan. Setelah itu, MK akan meregistrasi permohonan-permohonan tersebut,” ujar Prof Sugianto.

    Prof Sugianto melanjutkan dalam wawancaranya mengatakan bahwa registrasi perkara di MK bukan merupakan tahapan pemeriksaan atau pengujian oleh MK. “ya kalau diregister itu tandanya permohonan itu resmi terdaftar. Belum ada pemeriksaan pokok sengketa, apalagi menang. Belum ada yang diperiksa oleh MK, apalagi di menangkan. Setelah ini, MK akan mengadakan pemeriksaan pendahuluan, yang memeriksa kelengkapan serta kejelasan materi. Jika permohonan tersebut tidak masuk syaratnya, maka akan diputuskan melalui putusan sela atau dissmisal itu,” imbuh Prof Sugianto.

    Prof Sugianto menyayangkan misinformasi yang diterima oleh beberapa pihak, yang mengartikan dengan diregistrasinya sebuah permohonan, maka perkara tersebut telah diperiksa dan dimenangkan.

    “Lha bagaimana bisa menang? Wong diperiksa saja belum. Nanti pemeriksaan pendahuluan itu saja masih memeriksa yang tadi, awal. Belum masuk ke pokok perkara. Memeriksa syarat-syarat formil serta kejelasan materi,” pungkas Prof Sugianto. (LPB5/red)

    Latest articles

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan biaya saat dirawat akibat malaria. Dia sembuh berkat layanan program...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Buron Sejak 2014, TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua Pegunungan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas...

    Mutasi Besar Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Diganti

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri....
    Exit mobile version