APIP Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR) di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah menyita perhatian.

Kini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Manokwari mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus ini. Disebut bahwa ada pengaduan oknum dokter terhadap Direktur BLUD RSU Manokwari.

APIP Manokwari sejauh ini telah bekerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka mengurai dampak kesalahan administrasi hingga persoalan yang cenderung menjerat jajaran pemerintah daerah di ranah aparat penegak hukum atau APH.

Baca juga:  Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

Inspektur Inspektorat Manokwari, Khumaidi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti penugasan dari Bupati Manokwari. “Ia kita membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata Khumedi, baru-baru ini.

Terkait kerja sama APIP dengan APH dalam penanganan aduan yang terjadi di pemerintahan daerah, Khumedi berujar hal itu mestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan APIP.

Baca juga:  Caleg PKS, Mugiyono Tatap Muka Dengan Sejumlah Organisasi di Masni dan Sidey

“Iya mestinya harus menunggu hasil pemeriksaan, namun intinya nanti. Sebab, kita sedang menurunkan tim,” terangnya.

APIP memang secara berjenjang dari pusat hingga daerah bekerja sama dengan penegak hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tiga poin penting yang jadi arahan bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran APIP untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efesien.

Sebelumnya, Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungli jasa PCR, terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Baca juga:  Bapenda Manokwari Target PAD Rp63 Miliar di 2022, Wujudkan Peningkatan SDM

Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Senin (20/9/2021), mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di RSU Manokwari.

“Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. “Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” kata Romylus. (CP/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...