APIP Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR) di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah menyita perhatian.

Kini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Manokwari mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus ini. Disebut bahwa ada pengaduan oknum dokter terhadap Direktur BLUD RSU Manokwari.

APIP Manokwari sejauh ini telah bekerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka mengurai dampak kesalahan administrasi hingga persoalan yang cenderung menjerat jajaran pemerintah daerah di ranah aparat penegak hukum atau APH.

Baca juga:  Polda Papua Barat Selamatkan Kerugian Negara Rp1,5 M, Ada dari Pungli PCR

Inspektur Inspektorat Manokwari, Khumaidi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti penugasan dari Bupati Manokwari. “Ia kita membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata Khumedi, baru-baru ini.

Terkait kerja sama APIP dengan APH dalam penanganan aduan yang terjadi di pemerintahan daerah, Khumedi berujar hal itu mestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan APIP.

Baca juga:  Demo Damai di Manokwari, Mahasiswa Sodorkan 17 Tuntutan ke DPR dan Pemprov Papua Barat

“Iya mestinya harus menunggu hasil pemeriksaan, namun intinya nanti. Sebab, kita sedang menurunkan tim,” terangnya.

APIP memang secara berjenjang dari pusat hingga daerah bekerja sama dengan penegak hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tiga poin penting yang jadi arahan bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran APIP untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efesien.

Sebelumnya, Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungli jasa PCR, terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Baca juga:  DPRD Sesalkan Penutupan UGD RSUD Manokwari

Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Senin (20/9/2021), mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di RSU Manokwari.

“Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. “Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” kata Romylus. (CP/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...