Bahas Perpanjangan Otsus, Pemerintah Ajukan Peningkatan Anggaran Capai Rp234 Triliun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah pusat mengajukan penambahan dua pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan ini, penyaluran anggarannya akan ditingkatkan.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus DPR RI Komarudin Watubun mengungkap, pasal itu menyangkut perpanjangan penambahan anggaran Otsus yang semula sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, naik menjadi 2,5 persen. Kedua, yakni soal rencana pemekaran daerah.

“Terkait dua hal itu yang diajukan pemerintah. Hanya dua pasal itu, penambahan dan perpanjangan, sementara seluruh isi dari Undang-undang Otsus tidak ada perubahan,” kata Watubun usai menggelar rapat pembahasan revisi RUU Otsus di lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (3/5/2021).

Watubun mengatakan, penambahan dua pasal ataupun revisi RUU tersebut diajukan atas hak inisiatif pemerintah. Untuk itu, tim Pansus juga melibatkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dalam pembahasannya, karena ini menyangkut undang-undang yang disampaikan atas hak inisiatif pemerintah.

Oleh sebab itu, lanjut Watubun, penambahan lebih dari dua pasal pun mungkin bisa terjadi. Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada perkembangan yang diusulkan atau diajukan pemerintah saat pembahasan di Senayan, nanti.

“Pembahasan (rapat) ini adalah untuk mendengar usul rakyat yang berkembang dibawah. Nanti, ada sembilan fraksi di DPR RI yang membahasnya lebih lanjut dan mendalam. Sementara ini kami sifatnya evaluasi dalam bentuk menjaring aspirasi,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat bersama Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Dengan estimasi penambahan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, maka total anggaran Otsus yang akan disalurkan pemerintah bagi Papua dan Papua Barat ialah sebesar Rp234 triliun, dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun kedepan.(LP7/red)

Latest articles

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan Arfak, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pengurus 12 cabang olahraga, Agus...

More like this

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...