Banyak Bantuan Rumah Sosial Disalahgunakan, Bupati Mansel: Terbukti, Kita Tindak

Published on

MANSEL, Lingkpapuarat.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengancam akan menarik kembali bantuan dari masyarakat menyusul adanya laporan soal bantuan yang dipersewakan oleh penerima. Laporan ini sedang didalami untuk dilakukan penertiban.

Salah satu yang menjadi target penertiban adalah rumah bantuan sosial dan peralatan tangkap bagi para nelayan. Kabarnya dua bantuan ini banyak dipersewakan oleh penerima kepada pihak tertentu.

“Kami mendapatkan banyak laporan bahwa banyak bantuan pemerintah yang disalahgunakan oleh penerima bantuan. Saya tidak akan mentolelir ini karena apabila ini terbukti benar maka akan sangat membebani pemerintah daerah. Kalau ini tidak kita hentikan segera maka sampai kapan pun kita hanya akan terus berputar di program bantuan tanpa ujung,” kata Bupati Mansel Markus Waran saat menyerahkan bantuan peralatan tangkap bagi para nelayan di Pantai Bobo beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Tingkatkan Minat Baca Anak, SD Inpres 54 Oransbari Bangun Taman Baca

Ia menyebutkan, pemkab akan mengambil sikap tegas. Bantuan yang dikuasai oleh orang yang bukan atas nama penerima bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah. Terlebih lagi jika bantuan tersebut disewakan atau diperjualbelikan.

Baca juga:  Rindam XVIII Kasuari-Kodim 1808 Manokwari Selatan Gelar Donor Darah

Menurutnya, tidak hanya pengelola aset bantuan yang bukan pemilik yang akan menerima dampak. Penerima bantuan yang kedapatan menyewakan bantuan seperti rumah dan alat tangkap ikan ini juga akan menerima sanksi.

Mereka akan diblaclist dari program bantuan pemerintah daerah.

“Enak sekali, yang lain belum pernah dapat yang lain malah sudah mau dobel, tidak dipergunakan dengan baik malahan,” katanya.

Baca juga:  Kapolres Mansel Door to Door Ajak Warga Ikut Vaksinasi Covid-19

Bupati menegaskan bahwa bantuan pemerintah ini diserahkan kepada masyarakat karena dinilai tidak mampu. Kalau ternyata rumah bantuan ini malah disewakan atau bahkan diperjualbelikan maka kesimpulan yang dapat diambil bahwa orang tersebut ternyata memiliki rumah.

“Sama halnya dengan bantuan alat tangkap, kalau alat tangkap ini disewakan maka penerima bantuan ini dianggap tidak layak. Yang diberikan bantuan adalah nelayan, bukan pengusaha,” ketus Bupati. (LPB6/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas...

More like this

48 Siswa TK Bhayangkari Ransiki Dilepas Lewat Pentas Seni, Orang Tua Dibikin Haru

MANSEL, LinkPapua.id – Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...

Pemprov Papua Barat Gandeng BKKBN Beri Stimulus Gizi Anak Stunting di Mansel

MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng BKKBN menyalurkan stimulus gizi bagi...

Pemkab Mansel Raih Opini WDP, BPK Minta Tata Kelola Dibenahi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian...