Baru Diterapkan, Puluhan PPK Pemprov Papua Barat Ikuti Bimtek E-Purchesing

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) kebijakan dan tata cara pelaksana e-purchasing pengadaan barang dan jasa pemerintah pada katalog elektronik lokal lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Bimtek yang digelar, Kamis (26/1/2023), diikuti puluhan pejabat pembuat komitmen (PPK) lingkup Pemprov Papua Barat.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Gubernur, Niko U. Tike, mengatakan bimtek ini merujuk pada peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, pembelian dilakukan dengan sistem elektronik.

Baca juga:  BSIP Siap Bantu Perbaikan Mutu Komoditas Impor di Papua Barat

“Bimtek digelar untuk pengadaan barang dan jasa, pembelian secara elektronik. Semoga dengan bimtek ini penyedia dapat memahami penggunaan cara katalok elektronik. Saat ini tuntutan juga menghadapi perekonomian. Presiden (Joko Widodo) telah mengeluarkan kepres guna penggunaan produk dalam negeri untuk ketahanan nasional,” ujar Niko.

Baca juga:  Menuju Munas Hipmi di Solo, Papua Barat Klaim Sudah Punya Jagoan

Niko melanjutkan, e-purchesing salah satu bagian digitalisasi pengadaan barang dan jasa. “Dalam beberapa waktu ke depan akan dikeluarkan kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa. Tim Inspektorat akan mengawasi purchesing dan pemberian reward terhadap proses pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Wempy Mandacan, menjelaskan setelah mengikuti vimtek dapat menerapkan e-purchesing sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.

Baca juga:  Belum 100 Persen, Pendataan Regsosek di Papua Barat Diperpanjang Sampai 30 November

“Kita hadirkan pemateri dari LKPP RI yang membidangi kebijakan pengadaan barang dan jasa. Sebenarnya, sistem ini sudah lama, tetapi Papua Barat baru membuka e-purchesing pada APBD 2022 sehingga ini merupakan hal yang baru. Dengan begitu, dalam pelaksanaan tidak ada kesulitan dalam menerapkannya,” bebernya. (LP3/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit Buah di Susweni

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...