Bawaslu Manokwari Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan, mengimbau agar masyarakat maupun tim pemenangan dari caleg dapat melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Silakan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan dilapangan yang dianggap melakukan dugaan pelanggaran. Misalnya, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang terpenting laporan itu disertai saksi dan bukti untuk dapat ditindaklanjuti Bawaslu, ” jelas Yustinus, Senin (4/12/2023).

Yustinus mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 280 Ayat 1 Huruf (g), yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

“Sebaiknya di masa kampanye ini para caleg menyampaikan gagasannya masing-masing dan edukasi untuk membangun demokrasi. Apalagi Manokwari ini merupakan barometer pelaksanaan pemilu di Papua Barat,” ujarnya. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama mengupayakan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN pada triwulan...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...