Bawaslu Manokwari kembalikan Sisa NPHD Pelaksanaan Pilkada Sebesar 2.6 Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari mengembalikan sisa dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke pemda Manokwari.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan pihaknya menandatangani NPHD bersama pemkab Manokwari sebesar 19 miliar.

“Ditahun 2024, termin pertama kita menerima 5 Milyar dari pemda. Termin kedua 568 juta dari Kemenkeu dengan pemotongan DAU. Termin ketiga 9.2 miliar dari DBH untuk pilkada. Sedangkan termin keempat sebesar 4.1 miliar melalui realokasi APBN Bawaslu RI. Dari intersep ini ada sisa anggaran 1.25 miliar,”ungkapnya Selasa (6/5/2025).

Baca juga:  Halalbihalal Paguyuban Demak Bintoro di Mansel, Gubernur Dominggus Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Ia mengatakan realisasi transfer dari pemda sebesar 14.8 miliar dengan sisa 1.3 miliar. Sehingga total sisa anggaran 2.6 miliar yang dikembalikan.

Baca juga:  Polisi Usut Aktor Intelektual Bentrokan yang Tewaskan 18 Orang di Sorong

Dari NPHD tersebut digunakan Bawaslu Manokwari untuk sejumlah keperluan, diantaranya membiayai honorarium pengawas pemilihan kepala daerah, kesekretariatan, kelompok kerja, sewa gedung kantor, sewa kendaraan operasional, pemeliharaan operasional kendaraan dan perkantoran, advokasi pendampingan hukum, sosialisasi, dan beberapa keperluan lainnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengapresiasi komitmen Bawaslu Manokwari dalam pengelolaan keuangan dengan pengembalian dana hibah daerah.

Baca juga:  Harlah ke-18 Ikaswara Manokwari sebagai Wadah Harmoni Persatuan

“Ini merupakan transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Manokwari berkomitmen setiap dana hibah dikelola efisien dan efektif. Kita mendukung penuh kerja Bawaslu Manokwari,”ungkap dia.

Pihaknya juga mengingatkan OPD untuk cermat dan disiplin mengelola dana hibah dan patuh pada aturan karena ini merupakan tanggung jawab ke masyarakat.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...