Bawaslu Papua Barat Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Papua Barat

Published on

MANOKWARI , Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan k

Kepala Daerah Serentak 2024 di Papua Barat pada Sabtu (31/8/2024) di Manokwari.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan partisipasi aktif dari masyarakat terutama seluruh pihak di Papua Barat diharapkan berperan aktif dalam pemilukada 2024.

Baca juga:  Jawab Polemik 2 Surat Tugas, Plt Sekda Bintuni: Yang Diteken Wabup Sah

“Pemetaan kerawanan pemilu dan identifikasi kerawanan menjadi gambaran pada setiap tahapan terhadap potensi yang dapat terjadi. Bisa dilihat faktor dan variabel yang menyebabkan kerawanan tersebut,”ujarnya.

Disampaikannya, terdapat sejumlah dimensi, yaitu kerawanan sosial politik, pelaksanaan tahapan dan juga kontestasi.

“Dengan adanya kerawanan maka dilakukan langkah-langkah untuk melaksanakan proteksi. Tidak perlu ditakuti, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan,”jelasnya.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Raja Ampat Klarifikasi Gaji PPPK yang Belum Terbayar

Sementara itu, koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat , Menahen, Sabarofek dalam paparan materinya mengatakan Amanat UUD RI Tahun 1945 Pasal 22 ayat (1) butir a tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Disamping itu, Amanat UU No 10 Tahun 2016 Pasal 22B huruf c untuk mengoordinasikan dan memantau tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan.

Baca juga:  Sah! Yohanis Manibuy-Joko Lingara ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Periode 2025-2030

“Pemetaan dilakukan bertujuan untuk melihat Potensi Kerawanan di wilayah Provinsi Papua Barat, Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan,”beber Sabarofek.

Peninjauan kategorisasi kerawanan meliputi rawan Tinggi Jangkauan 75-100 Rawan Sedang Jangkauan 25-74 dan Rawan rendah jangkauan 0-24.(LP3/Red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...