Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat memetakan titik-titik tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. Ada ratusan TPS yang masuk kategori rawan di Papua Barat dengan beragam variabel.

Kordif Pencegahan Parmas dan Humas KPU Papua Barat, Menahen Sabarofek memaparkan pembagian langkah identifikasi dalam 8 variabel dan 26 indikator. Di antaranya, variabel hak pilih yang mencakup DPT tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, pemilih tidak terdaftar di DPT, dan pemilih di luar tempat domisili.

Kedua, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, TPS menggunakan sistem noken, dan pemungutan atau penghitungan suara ulang.

“Kedua, variabel keamanan mencangkup terjadi kekerasan, intimidasi kepada penyelenggara, penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang mencakup pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai saat kampanye,” ujarnya.

Selanjutnya keempat kata Sabarofek, politisasi SARA. Ini mencakup menghina, menghasut di antara pemilih berkaitan dengan suku, ras agama, golongan. Kelima, netralitas mencakup, petugas kampanye paslon, ASN, TNI/Polri, perangkat desa yang bertindak merugikan paslon.

Bagian keenam, variabel logistik. Ini mencakup pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan, kekurangan atau kelebihan logistik, keterlambatan distribusi logistik.

“Bagian ketujuh, lokasi TPS mencakup TPS sulit dijangkau, TPS di tempat rawan konflik, TPS rawan bencana, TPS dekat lembaga pendidikan, TPS dekat wilayah tambang/pabrik, TPS dekat rumah paslon, TPS lokasi khusus,” paparnya.

Kedelapan jelas Sabarofek, kerawanan karena jaringan internet dan listrik. Ini mencakup terkendala jaringan internet dan listrik di lokasi TPS.

Sabarofek juga menyebut indikator TPS paling rawan di Papua Barat yaitu TPS kekurangan atau kelebihan logistik sebanyak 547 TPS, terkendala jaringan internet sebanyak 169 TPS, terkendala aliran listrik 160 TPS, pemilih DPT tidak memenuhi syarat 70 TPS, pemilih pindahan 55 TPS, TPS sulit dijangkau 40 TPS, potensi pemilih namun tidak terdaftar di DPT 33 TPS, TPS di daerah rawan bencana 26 TPS, terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar 20 TPS.

Selanjutnya dalam menghadapi kerawanan Bawaslu Papua Barat memberikan langkah pencegahan. Di antaranya, patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, berkolaborasi dengan pemantau pemilih dan pengawas pemilu, menyediakan posko aduan dan pengawasan langsung terhadap penyediaan logistik.

“Bawaslu juga mengeluarkan rekomendasi di antaranya antisipasi kerawanan seperti yang telah dijelaskan, berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, distribusi logistik H-1 secara tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat waktu, melakukan pelayanan pemungutan suara dengan baik,” imbuhnya. (LP14/red)

Latest articles

Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan terhadap sikap Fraksi Golkar DPR Provinsi Papua...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen DBH Migas Otsus 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...

Sertijab Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ali Baham Tekankan Kesinambungan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menekankan kesinambungan kerja...