Bawaslu Teluk Bintuni Ajak Warga Proaktif Laporkan Pelanggaran Kampanye

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, mengimbau warga proaktif mengawasi tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Jika ada indikasi pelanggaran, ia meminta warga melaporkannya.

“Kami dari Bawaslu sudah siap mengawasi tahapan kampanye yang dilaksanakan oleh semua peserta pemilu, baik di daerah maupun pusat. Kami ajak warga juga terlibat dalam pengawasan,” ujar Supiah, Kamis (30/11/2023).

Baca juga:  A-4 Optimistis Caleg Anak Asli Amban Amankan Satu Kursi di Dapil Manokwari 2

Dikatakan Supiah, Bawaslu sudah melakukan pengawasan di tingkat distrik hingga kampung. Terdapat 11 orang panwas distrik yang terdiri atas 3 orang komisioner, 1 orang koordinator sekertariat, dan 7 staf. Sementara, untuk pengawas kampung ada 115 pengawas kampung dan 2 pengawas kelurahan.

“Pengawasan di distrik sendiri sudah ada komisioner 3, 1 korsek, dan 7 orang staf. Untuk pengawas kelurahan ada 117 berdasarkan jumlah kampung dan kelurahan,” ujarnya.

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak di Manokwari, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi

Untuk pengawasan di lapangan, Bawaslu Teluk Bintuni akan mengacu pada imbauan Bawaslu Provinsi Papua Barat Nomor 704/PM/K.PB/11/2023 dan Nomor 705/PM/K.PB/11/2023 tanggal 28 November yang mengimbau peserta pemilu untuk taat peraturan pelaksanaan kampanye.

“Intinya yang perlu ditekankan diantaranya adanya Larangan keterlibatan kampanye bagi ASN, aparat kampung, dan TNI-Polri,” kata Supiah.

Baca juga:  DBH Migas Teluk Wondama Meroket Dua Kali Lipat, Sentuh Rp96 M

Supiah mengatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi untuk rakyat. Ia pun sangat mengharapkan partisipasi masyarakat agar turut terlibat dalam mengawasi tahapan yang ada.

“Misalnya, ada pelanggaran pemilu kami memberikan ruang untuk melapor di kantor Bawaslu. Bisa langsung ke nomor handphone saya bisa juga ke panwas distrik,” pungkas Supiah. (LP5/Red)

Latest articles

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Manokwari, Papua Barat....

More like this

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...