26.5 C
Manokwari
Jumat, September 26, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    BKD Papua Barat Ingatkan Tenggat Pengumpulan Berkas Honorer, Maksimal 9 Mei

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat mengingatkan batas waktu pengumpulan berkas bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi hanya sampai 9 Mei 2025. Mereka yang terlambat secara otomatis dinyatakan gugur.

    Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, usai mengikuti apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025). Dia meminta seluruh tenaga honorer yang lulus seleksi agar memanfaatkan waktu pengumpulan berkas selama sepekan ini dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga:  Perda APBD-P 2022 Papua Barat Sudah Diteken, OPD Bisa Langsung Eksekusi

    “Waktu pengumpulan berkas dimulai hari ini Senin (5/5) hingga Jumat (9/5) di kantor BKD saat jam kerja. Kami harapkan tenaga honorer menggunakan waktu seminggu ini dengan baik,” ujarnya.

    Herman menambahkan keterlambatan dalam pengumpulan berkas akan berdampak fatal karena proses selanjutnya akan langsung berlanjut ke pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pelaporan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Waktunya memang terbatas, namun saya pikir waktu seminggu ini cukup jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan saya telah mengeluarkan pengumumannya sejak seminggu yang lalu. Terlebih lagi persyaratan yang harus dipenuhi merupakan persyaratan yang memang mereka miliki,” katanya.

    Baca juga:  Waterpauw Apresiasi Grasstrack Open Championship Fakfak, Dorong Anak Mudak Kembangkan Bakat

    Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, SK honorer, daftar pembayaran gaji (SP2D), serta surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani pimpinan OPD.

    Herman juga menjelaskan dokumen KTP akan diverifikasi melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk mencocokkan data pribadi tenaga honorer yang bersangkutan.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Minta 4 Pemerintah Daerah Segera Teken NPHD Pilkada 2024

    Sementara itu, untuk tenaga honorer di luar formasi 1.002 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya masih menunggu arahan kebijakan dari Gubernur Papua Barat. Fokus utama BKD saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi bagi honorer yang telah lolos seleksi.

    “Untuk kuota sisanya kami belum mengetahui berapa jumlahnya di masing-masing OPD dan kami masih menunggu arahan kebijakan dari pimpinan,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di...

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), kini sudah mencapai 60 persen. Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD-P 2025, Anggota DPRK...

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM),...