BMP2I Apresiasi Rakerda Kejati Papua Barat Bahas Korupsi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat mengapresiasi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang membahas pemberantasan korupsi. Dukungan itu disampaikan BMP2I usai Kejati Papua Barat mengumpulkan seluruh kepala kejaksaan negeri (kejari) se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“DPP BMP2I Papua Barat sangat mendukung dan memberi apresiasi setinggi-tingginya dalam kegiatan rakerda guna membahas pemberantasan korupsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kami sangat apresiasi sekali kegiatan tersebut,” kata Sekretaris Umum DPP BMP2I Papua Barat, Markus Fatem, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Rakerda Kejati Papua Barat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejati Papua Barat. Kegiatan digelar di Manokwari, Kamis (18/12/2025).

Markus menyebut pemberantasan korupsi di tanah Papua menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, peran bon-governmental organization (NGO) dan masyarakat adat dinilai penting sebagai mitra kerja sekaligus fungsi kontrol.

“Sebagai mitra kerja dan fungsi kontrol, NGO dan masyarakat adat memiliki tanggung jawab bersama-sama ikut dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung kinerja aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, dan pengadilan,” katanya.

Selain memberikan dukungan, BMP2I turut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Dugaan kasus tersebut disebut melibatkan dana hingga Rp200 miliar sepanjang 2024-2025.

“Intinya kami mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Papua Barat. Babat kasih rata semua unek-uneknya kasus korupsi,” tuturnya.

Markus menilai masih banyak pekerjaan rumah terkait pemberantasan korupsi yang harus diselesaikan. Dia berharap aparat mampu mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Sebagai NGO kami sangat mendukung sekali kerja para aparat penegak hukum kita di negeri ini. Maka kami berharap ada dukungan dari semua pihak,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

‎BPJS Kesehatan: Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN Terpakai Bayar Klaim

0
JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan telah menggunakan Rp5,1 triliun dari dana bantuan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk membayar klaim fasilitas kesehatan dalam program Jaminan...

More like this

‎JMSI Papua Barat Beri Mandat Pembentukan Pengurus Cabang di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Barat memberi mandat...

Kurang dari 24 Jam, Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Amban

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari melalui tim URC Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama Pariwisata-Perdagangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel)...