Bupati Bintuni Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Semangat Kebersamaan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin upacara peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Yohanis yang bertindak sebagai inspektur upacara mengajak masyarakat menjaga semangat kebersamaan.

“Hari ini juga menjadi momentum bagi kita untuk mengenang dan memperingati momen bersejarah yang menjadi tonggak lahirnya bangsa kita, yaitu proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Yohanis saat upacara HUT ke-81 RI di Gelanggang Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, Senin (17/8/2026).

Yohanis mengatakan peringatan HUT kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mengenang sejarah proklamasi sekaligus merefleksikan perjalanan bangsa. Dia menyebut Indonesia dapat berdiri tegak hingga 81 tahun berkat pengorbanan para pendiri bangsa.

Upacara HUT ke-81 kemerdekaan RI di Gelanggang Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (17/8/2026). (Foto: Saryanto/LinkPapua.id)

Upacara diikuti Paskibraka Teluk Bintuni yang bertugas mengibarkan bendera merah putih. Pasukan 17 terdiri dari para pelajar, sedangkan pasukan 8 dan pasukan 45 berasal dari unsur TNI dan Polri.

Paskibraka Teluk Bintuni dikomandoi Ipda Jeremia Haengky Ondo Purba. Dia merupakan lulusan Akpol 2025 dan kini menjabat Pamapta 3 SPKT Polres Teluk Bintuni.

Adapun petugas Paskibraka yakni Novenda Soway dari SMA Negeri 1 Bintuni sebagai pembawa baki. Miftakhul Asyraf Yasir dari SMA Negeri 1 Bintuni bertugas sebagai pengerek bendera, Acomis Yeniko Tubes dari SMK Negeri 1 Bintuni menjadi pembentang, dan Abdul Muhammad Iribaram dari SMA Muhammadiyah Bintuni bertugas sebagai pembawa bendera.

“Mari terus bergandeng tangan dengan semangat kebersamaan, dirgahayu Republik Indonesia, NKRI harga mati. Jaya dan makmur bangsaku tercinta. Maju dan terus nerkembang Kota Bintuni-ku,” seru Yohanis. (LP5/red)

 

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bintuni Tekankan Persatuan di Tengah Keberagaman

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperingati Hari Kesaktian...

DPRK-Pemkab Teluk Wondama Sahkan APBD-P 2026, Belanja Naik Jadi Rp1,048 Triliun

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK bersama Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat, mengesahkan Peraturan Daerah...