Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK ke 304 CPNS Formasi 2024: Ini Awal Pengabdian!

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 304 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Penyerahan SK tersebut menandai bergabungnya ratusan CPNS ke lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat

“Jadi energi baru birokrasi profesional, adaptif, berorientasi hasil, inovatif, dan hadirkan pelayanan terbaik demi visi pembangunan Teluk Bintuni SERASI menuju Indonesia berkemajuan,” kata Yohanis saat penyerahan SK di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Menimeri, Jumat (3/7/2026).

Yohanis mengapresiasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni yang menuntaskan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan. Dia menegaskan SK CPNS merupakan awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara, bukan akhir perjuangan.

Baca juga:  BKPRMI Manokwari Gelar Aksi Bersih-bersih TPU Islam Pasir Putih

Dia meminta seluruh CPNS memanfaatkan masa percobaan selama satu tahun dengan bekerja profesional, disiplin, bertanggung jawab, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, loyalitas kepada negara dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi pegangan setiap CPNS.

Selain itu, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020, seluruh CPNS wajib mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai syarat diangkat menjadi PNS. Pemerintah juga akan mengevaluasi kinerja dan perilaku mereka secara objektif selama masa percobaan.

Baca juga:  Alokasi Dana Desa 2023 Tahap I Raja Ampat Siap Dicairkan, Total Rp31 Miliar Lebih

Yohanis menegaskan CPNS yang melanggar disiplin atau tidak memenuhi persyaratan dapat diberhentikan sebelum diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, peserta yang memenuhi seluruh ketentuan akan diangkat menjadi PNS sesuai mekanisme dan pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Sekretaris BKPP Teluk Bintuni Pius Gerald Hindom menjelaskan formasi CPNS 2024 yang ditetapkan Kementerian PANRB berjumlah 744. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.811 pelamar lulus administrasi dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pius menyebut sebanyak 482 peserta lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari tahapan itu, sebanyak 333 peserta dinyatakan lulus, tetapi 2 orang mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sehingga tersisa 331 peserta.

Baca juga:  Dinas PU Paparkan Fase Pengerjaan Sarana Olahraga di Gelanggang Argosigemerai

Menurut Pius, dari 331 peserta tersebut terdapat 2 orang yang masih terkendala status sebagai PPPK. Sementara 25 peserta lainnya terkendala kualifikasi pendidikan sehingga SK yang dapat dibagikan berjumlah 304.

Kendala kualifikasi pendidikan terjadi karena pelamar mendaftar pada formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki. BKPP kemudian mengajukan permohonan perubahan kualifikasi pendidikan kepada Kementerian PANRB.

“Alhamdulillah syukur pada tanggal 1 Juli 2026 persetujuan dari Menpan RB sudah kami terima,” ujar Pius. (LP5/red)

Latest articles

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September 2026 mencapai 5,20 persen. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya indeks...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bintuni Tekankan Persatuan di Tengah Keberagaman

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperingati Hari Kesaktian...

DPRK-Pemkab Teluk Wondama Sahkan APBD-P 2026, Belanja Naik Jadi Rp1,048 Triliun

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK bersama Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat, mengesahkan Peraturan Daerah...