Dari Seminar Hukum STIH Caritas Papua-Univ Youngsan Korea Selatan: Lawyer Dituntut Kuasai Teknologi

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Profesi lawyer tidak boleh lagi sekadar memahami hukum dari satu perspektif, melainkan dituntut untuk menguasai teknologi informasi. Namun yang lebih penting adalah dukungan regulasi agar lawyer benar benar memahami tantangan artifisial intelijen (AI) ke depan.

Demikian disampaikan Dr Hendrikus Renjaan, LLM,CLA dari STIH Caritas Papua dalam seminar bertajuk ‘Masa Depan Pengacara di Era Digital’, Minggu (11/3/2023). Seminar internasional ini merupakan salah satu bentuk kerjasama STIH Caritas Papua dengan Universitas Yongsan Korea Selatan, lembaga Pasqapro dan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI).

Tampil sebagai pembicara, Dr iur Liona Supriatna dari Universitas Parahiyangan, Prof Jady Zaidi Hassim dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Prof Park Jo Hoon dari Universitas Youngsan Korsel.

Seminar turut menghadirkan Prof Dr Edy Lisdyono (Ketua Umum Appthi) sebagai keynote speaker dan sambutan pembuka dari Dr. Roberth K.R Hammar, SH, M.Hum, CLA  (Ketua STIH Caritas Papua).

Baca juga:  Cetak 108 Lulusan Baru, Ketua STIH Caritas Papua: Saatnya Anda Diuji Masyarakat

Hendrikus menjelaskan, AI menjadi penting karena ini menjadi dasar bagi seorang lawyer dalam memperjuangkan kebenaran formil dan materil. Hubungannya dalam teknologi informasi modern kata dia, adalah bahwa lawyer memiliki tanggung jawab dalam membela klien dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Karena itu lawyer mau tidak mau harus menguasai teknologi informasi. Sebab di era modern ini adalah tuntutan dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum,” terang Hendrikus.

Dr iur Liona Supriatna dari Universitas Parahiyangan, memaparkan pentingnya penguasaan teknologi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Ia melihat, teknologi adalah keniscayaan yang akan memudahkan dalam kerja kerja pengacara.

Baik Supriatna maupun Prof Jady Zaidi Hassim dari Prof Park Jo Hoon sama sama memberi muatan pada bersarnya tantangan lawyer di masa depan. Kata Jady, lawyer di era modern bukan sekadar dituntut membela klien, tetapi juga memperjuangkan hukum dan memberi pencerdasan di masyarakat.

Baca juga:  Pesparani Katolik Nasional II: Kontingen Papua Barat Buka Kans Rebut 2 Emas

Lalu Prof Park Jo Hoon lebih banyak berbicara terkait teknologi dalam pengaruhnya terhadap dunia hukum. Sebab menurutnya, hukum ini dinamis dan bekerja untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan.

Sementara itu Roberth Hammar dalam sambutannya mengungkapkan tidak ada cara lain bagi Indonesia untuk menjadi negara maju selain mengambil pelajaran dari berbagai praktik sukses di negara lain. Termasuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan regulasi yang tepat untuk melengkapi dan menyatukannya.

Pencapaian teknologi saat ini telah mengubah cara hidup manusia, mulai dari berpikir, berkomunikasi, bekerja, bergerak, hingga tatanan sosial, termasuk tatanan hukum yang berlaku.

“Masa depan advokat sebagai profesi yang mengandalkan kemampuan intelektual di bidang hukum dan keterampilan membuat dokumen dan kontrak hukum, serta keahlian dalam beracara di pengadilan, menghadapi berbagai tantangan dari kemajuan teknologi kecerdasan buatan. Hal ini menjadi sebuah keniscayaan, dimana profesi seorang pengacara atau konsultan hukum dapat disaingi bahkan digantikan oleh kemampuan AI dalam berbagai bentuk, termasuk robot pengacara,” terang Hammar.

Baca juga:  Tunggu Persetujuan Kemendagri, Sejumlah OPD Pemprov PB Bakal Dilebur

Disebutkan, kebutuhan akan pengetahuan hukum, serta profesi hukum akan tetap tidak tergantikan oleh sumber daya manusia karena pada hakekatnya hukum adalah keadilan, sebuah konstruksi akal dan logika yang bukan sekadar data dan algoritma.

Atas semangat inilah STIH Caritas, Papua bekerja sama dengan Asosiasi Fakultas Hukum Indonesia ( APPTHI ) dan PASQAPRO mengadakan webinar dengan topik : Masa Depan Pengacara di Era Digital. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang masa depan, syarat menjadi Advokat handal di era digital yang dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi, tidak hanya untuk kepentingan profesional tetapi juga untuk peningkatan kapasitas dan kualitas profesional. (*/red)

Latest articles

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara wanita (PSW) dalam ajang Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari,...

More like this

10 Anggota Kodap IV Sorong Raya Ikrarkan Kembali ke Pangkuan NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Sebanyak 10 anggota Kodap IV Sorong Raya menyatakan ikrar kembali kepada...

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...