Debutan, PKN Targetkan Raih 5 Kursi di DPRD Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Manokwari mendaftarkan bacaleg di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). Meski berstatus partai debutan, PKN mematok target tinggi.

Ketua DPC PKN Manokwari Medi Mohi mengungkapkan, pihaknya sengaja mendaftar di hari terakhir.

“Kita sengaja mendaftar di hari terakhir, karena biasa yang terakhir-terakhir itu yang diingat oleh masyarakat,” ujarnya usai mendaftarkan calegnya.

Disampaikannya, DPC PKN sudah menyiapkan caleg-caleg terbaik untuk mampu meraup kursi di Pemilu 2024 mendatang. Meski berstatus debutan, PKN optimistis bisa meraih simpati rakyat.

“Jika Tuhan sayang PKN punya kursi DPR dari tingkat daerah hingga nasional maka kita akan berkolaborasi untuk membawa program-program yang pro masyarakat. Total kita daftarkan 30 bacaleg,” tambah dia.

DPC PKN Manokwari pada pemilu 2024 mengusung target tinggi. Yaitu 5 kursi sehingga diharapkan mampu mengusung kepala daerah sendiri. (LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Pesisir

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk...

Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen DBH Migas Otsus 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...