RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Dewan Adat Suku Salawati Batanta di Kabupaten Raja Ampat menjadi model kelembagaan adat digital di Papua Barat Daya. Pemerintah pusat menilai lembaga ini berhasil beradaptasi dengan transformasi teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya.
“Kami berterima kasih atas komitmen pemerintah pusat yang terus memberdayakan lembaga adat. Dukungan ini membuka ruang bagi kami untuk beradaptasi di era digital sambil tetap menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Suku Salawati Batanta,” ujar Ketua Dewan Adat Suku Salawati Batanta, Esau Parajal, Rabu (29/10/2025).
Esau menilai perhatian pemerintah bukan sekadar bantuan, melainkan investasi strategis bagi penguatan posisi masyarakat adat. Ia menegaskan dukungan itu menjadi landasan untuk membangun lembaga adat yang mandiri dan modern.
Menurut Esau, lembaga adat kini tak hanya berperan dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian dan keterlibatan dalam pembangunan.
“Adat harus menjadi motor sosial yang membawa kemajuan tanpa meninggalkan akar tradisi,” katanya.
Pemerintah pusat melalui program penguatan adat mendorong penerapan sistem digital dalam administrasi dan tata kelola adat di Papua Barat Daya. Langkah ini diharapkan membuat lembaga adat lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek teknis, program ini juga menumbuhkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat. Pemerintah menegaskan kemitraan sejajar antara negara dan lembaga adat menjadi fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga adat lain di Papua Barat Daya untuk melakukan pembaruan kelembagaan. Pemerintah ingin setiap lembaga adat mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya. (LP10/red)
