Dishut Papua Barat: Seluruh Tanah di Papua Punya Hak Ulayat, Reforma Agraria Harus Beri Kepastian Hukum

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat menegaskan pelaksanaan reforma agraria harus mengakui hak ulayat masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum di Papua Barat. Penataan aset dan penataan akses dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang berkeadilan.

“Setiap jengkal tanah di tanah Papua merupakan tanah milik masyarakat adat atau pemilik hak ulayat. Karena itu perlu adanya pengakuan hak-hak masyarakat adat sesuai hukum adat yang berlaku di masing-masing wilayah,” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Dinas Kehutanan Papua Barat Silvi E Kesaulija saat Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (21/7/2026).

Baca juga:  Waterpauw Dorong Peran Parpol dalam Pembangunan Bangsa di Rakerda-Rapimda Golkar Papua Barat

Silvi menjelaskan hutan dan kawasan hutan merupakan dua hal yang berbeda. Hutan merupakan kesatuan ekosistem, sedangkan kawasan hutan adalah wilayah yang ditetapkan pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya.

Dia mengatakan kawasan hutan terdiri atas kawasan konservasi, hutan lindung, serta kawasan hutan produksi. Kawasan hutan produksi meliputi hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Untuk diketaui, reforma agraria bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Program tersebut dijalankan melalui penataan aset dan penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Gelar Open House Idulfitri di Kediaman Susweni

Penataan aset dilakukan melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah, termasuk pengakuan terhadap tanah ulayat masyarakat adat. Sementara penataan akses dilakukan melalui pendampingan usaha, pembentukan kelompok usaha, penyediaan akses permodalan, hingga pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Silvi menilai pengakuan hak ulayat dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kearifan lokal. Menurutnya, langkah itu juga mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dia menambahkan reforma agraria juga diarahkan untuk mengurangi konflik agraria, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas penguasaan tanah.

Baca juga:  BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

Dalam rapat itu dipaparkan alokasi program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di Papua Barat mencapai sekitar 144.000 hektare. Sementara pencadangan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) tidak produktif mencapai sekitar 5.000 hektare.

Adapun realisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Papua Barat telah mencapai sekitar 10.000 hektare. Capaian tersebut tersebar di tujuh kabupaten.

Silvi berharap sinergi Gugus Tugas Reforma Agraria dapat mempercepat penyelesaian persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan. Menurutnya, kepastian hukum bagi masyarakat adat harus terwujud tanpa mengabaikan fungsi kawasan hutan dan keberlanjutan lingkungan. (LP14/red)

Latest articles

Eks Ketua BKMT Papua Barat Gugat Ketum BKMT ke PN Manokwari,...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Mantan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Fitri Arniati menggugat Ketua Umum BKMT Pengurus Pusat (PP)...

More like this

Eks Ketua BKMT Papua Barat Gugat Ketum BKMT ke PN Manokwari, Sidang Perdana 22 September

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mantan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

Musorprovlub KONI Papua Barat Hasilkan Yosias Saroy Sebagai Ketum

MANOKWARI, Linkpapua.id – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Papua Barat yang berlangsung...