Disorot Soal Mobil Dinas Bernilai Rp 13 M, Ini Jawaban Kepala BPKAD Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ensemy Mosso menjawab pertanyaan Fraksi Golkar Bersatu terkait anggaran senilai 13 Miliar di BPKAD yang diperuntukkan untuk pembelian mobil dinas. Ia menyebut, mobil dinas tersebut bukan untuk BPKAD namun akan diberikan kepada OPD, organisasi keagamaan dan sekolah.

“Jadi itu bukan untuk BPKAD. Sesuai dengan Permendagri, kendaraan yang diusulkan oleh dinas-dinas semua dikumpulkan di BPKAD sebagai OPD yang membidangi aset. Agar lebih jelas  didata,” jelas Mosso, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:  Hermus Indou Puji Kontribusi LDII Bagi Manokwari

Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya ditemukan pengadaan kendaraan yang gelondongan. Akibatnya saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sesuai dengan temuan BPK berkaitan dengan aset itu.

Karenanya, agar temuan serupa tak terulang ungkap Mosso, seluruh aset termasuk mobil dinas dikumpulkan melalui BPKAD. Sebelum nanti diserahkan ke masing masing pihak.

Baca juga:  Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas bernilai Rp 13 miliar ini menuai sorotan DPRD. Selain karena seluruhnya terdata atas nama BPKAD, nilainya juga dianggap terlalu fantastis.

Pengadaan mobil dinas ini dialokasikan dalam APBD 2021. Sejak pembahasan awal, mobil dinas sudah menuai prokontra.

Mosso mengatakan, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sekolah maupun organisasi-organisasi keagamaan dan OPD. Menurutnya, nilainya tampak mencolok karena itu adalah angka komulatif secara keseluruhan.

Baca juga:  Alex Wihaywari Ditunjuk jadi Sekretaris DPD PSI Manokwari

“Kan sebelumnya ada beberapa TK dan PAUD yang belum dapat kendaraan dinas itu yang akan diberikan tahun ini. Termasuk di organisasi dan OPD. Itu yang diakumulasi nilainya Rp 13 miliar,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mosso mengaku memang sudah seharusnya di tengah pandemi Covid-19 program unit-unit kerja punya skala prioritas. Artinya, program harus melihat asas kepentingan dan manfaat. (LPB3/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...