Disorot Soal Mobil Dinas Bernilai Rp 13 M, Mosso: Itu untuk OPD dan Sekolah

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ensemy Mosso menjawab pertanyaan Fraksi Golkar Bersatu terkait anggaran senilai 13 Miliar di BPKAD yang diperuntukkan untuk pembelian mobil dinas. Ia menyebut, mobil dinas tersebut bukan untuk BPKAD namun akan diberikan kepada OPD, organisasi keagamaan dan sekolah.

“Jadi itu bukan untuk BPKAD. Sesuai dengan Permendagri, kendaraan yang diusulkan oleh dinas-dinas semua dikumpulkan di BPKAD sebagai OPD yang membidangi aset. Agar lebih didata,” jelas Mosso, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:  Soal Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Pemprov-Pemkab Harus Duduk Bersama

Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya ditemukan pengadaan kendaraan yang gelondongan. Akibatnya saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sesuai dengan temuan BPK berkaitan dengan aset itu.

Karenanya, agar temuan serupa tak terulang ungkap Mosso, seluruh aset termasuk mobil dinas dikumpulkan melalui BPKAD. Sebelum nanti diserahkan ke masing masing pihak.

Baca juga:  Hermus Indou: Bangun Gereja Tidak dari Kelebihan Tapi dari Kekurangan 

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas bernilai Rp 13 miliar ini menuai sorotan DPRD. Selain karena seluruhnya terdata atas nama BPKAD, nilainya juga dianggap terlalu fantastis.

Pengadaan mobil dinas ini dialokasikan dalam APBD 2021. Sejak pembahasan awal, mobil dinas sudah menuai prokontra.

Mosso mengatakan, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sekolah maupun organisasi-organisasi keagamaan dan OPD. Menurutnya, nilainya tampak mencolok karena itu adalah angka komulatif secara keseluruhan.

Baca juga:  DPRD Manokwari Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

“Kan sebelumnya ada beberapa TK dan PAUD yang belum dapat kendaraan dinas itu yang akan diberikan tahun ini. Termasuk di organisasi dan OPD. Itu yang diakumulasi nilainya Rp 13 miliar,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mosso mengaku memang sudah seharusnya di tengah pandemi Covid-19 program unit-unit kerja punya skala prioritas. Artinya, program harus melihat asas kepentingan dan manfaat. (LPB3/red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...