Disorot Soal Mobil Dinas Bernilai Rp 13 M, Mosso: Itu untuk OPD dan Sekolah

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ensemy Mosso menjawab pertanyaan Fraksi Golkar Bersatu terkait anggaran senilai 13 Miliar di BPKAD yang diperuntukkan untuk pembelian mobil dinas. Ia menyebut, mobil dinas tersebut bukan untuk BPKAD namun akan diberikan kepada OPD, organisasi keagamaan dan sekolah.

“Jadi itu bukan untuk BPKAD. Sesuai dengan Permendagri, kendaraan yang diusulkan oleh dinas-dinas semua dikumpulkan di BPKAD sebagai OPD yang membidangi aset. Agar lebih didata,” jelas Mosso, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:  Komisi A Sambut Baik Penundaan Belajar Tatap Muka

Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya ditemukan pengadaan kendaraan yang gelondongan. Akibatnya saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sesuai dengan temuan BPK berkaitan dengan aset itu.

Karenanya, agar temuan serupa tak terulang ungkap Mosso, seluruh aset termasuk mobil dinas dikumpulkan melalui BPKAD. Sebelum nanti diserahkan ke masing masing pihak.

Baca juga:  DPRK Tantang Cabup-Cawabup Manokwari Tuntaskan Kawasan Kumuh dalam 100 Hari

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas bernilai Rp 13 miliar ini menuai sorotan DPRD. Selain karena seluruhnya terdata atas nama BPKAD, nilainya juga dianggap terlalu fantastis.

Pengadaan mobil dinas ini dialokasikan dalam APBD 2021. Sejak pembahasan awal, mobil dinas sudah menuai prokontra.

Mosso mengatakan, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sekolah maupun organisasi-organisasi keagamaan dan OPD. Menurutnya, nilainya tampak mencolok karena itu adalah angka komulatif secara keseluruhan.

Baca juga:  Tolak Rasisme, Perempuan Arfak Gelar Aksi Damai Bagi Bunga di Manokwari

“Kan sebelumnya ada beberapa TK dan PAUD yang belum dapat kendaraan dinas itu yang akan diberikan tahun ini. Termasuk di organisasi dan OPD. Itu yang diakumulasi nilainya Rp 13 miliar,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mosso mengaku memang sudah seharusnya di tengah pandemi Covid-19 program unit-unit kerja punya skala prioritas. Artinya, program harus melihat asas kepentingan dan manfaat. (LPB3/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...