Disorot Soal Mobil Dinas Bernilai Rp 13 M, Mosso: Itu untuk OPD dan Sekolah

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ensemy Mosso menjawab pertanyaan Fraksi Golkar Bersatu terkait anggaran senilai 13 Miliar di BPKAD yang diperuntukkan untuk pembelian mobil dinas. Ia menyebut, mobil dinas tersebut bukan untuk BPKAD namun akan diberikan kepada OPD, organisasi keagamaan dan sekolah.

“Jadi itu bukan untuk BPKAD. Sesuai dengan Permendagri, kendaraan yang diusulkan oleh dinas-dinas semua dikumpulkan di BPKAD sebagai OPD yang membidangi aset. Agar lebih didata,” jelas Mosso, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:  Pemda Manokwari jadi yang Terbaik dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Papua Barat

Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya ditemukan pengadaan kendaraan yang gelondongan. Akibatnya saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sesuai dengan temuan BPK berkaitan dengan aset itu.

Karenanya, agar temuan serupa tak terulang ungkap Mosso, seluruh aset termasuk mobil dinas dikumpulkan melalui BPKAD. Sebelum nanti diserahkan ke masing masing pihak.

Baca juga:  Doni: Upaya Penanggulangan Covid-19 Harus Terus Digugah hingga ke RT dan RW

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas bernilai Rp 13 miliar ini menuai sorotan DPRD. Selain karena seluruhnya terdata atas nama BPKAD, nilainya juga dianggap terlalu fantastis.

Pengadaan mobil dinas ini dialokasikan dalam APBD 2021. Sejak pembahasan awal, mobil dinas sudah menuai prokontra.

Mosso mengatakan, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sekolah maupun organisasi-organisasi keagamaan dan OPD. Menurutnya, nilainya tampak mencolok karena itu adalah angka komulatif secara keseluruhan.

Baca juga:  Demo Massa GBGP, Ketua Timsel MRPB Jelaskan Pembagian Kursi Perwakilan Keagamaan

“Kan sebelumnya ada beberapa TK dan PAUD yang belum dapat kendaraan dinas itu yang akan diberikan tahun ini. Termasuk di organisasi dan OPD. Itu yang diakumulasi nilainya Rp 13 miliar,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mosso mengaku memang sudah seharusnya di tengah pandemi Covid-19 program unit-unit kerja punya skala prioritas. Artinya, program harus melihat asas kepentingan dan manfaat. (LPB3/red)

Latest articles

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025,...

More like this

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...

Stok Sapi Kurban di Manokwari Aman Jelang Iduladha 2026, Harga Rp15 Juta per Ekor

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memastikan...

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...