Stok Sapi Kurban di Manokwari Aman Jelang Iduladha 2026, Harga Rp15 Juta per Ekor

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memastikan ketersediaan sapi kurban mencukupi kebutuhan masyarakat menghadapi Lebaran Iduladha 2026. Pemerintah daerah menjamin stok tetap tersedia meski populasi ternak mengalami penurunan.

“Ketersediaan sapi, syukur karena sampai dengan tahun lalu masih tersedia. Mudah-mudahan tahun ini dia tersedia, memang populasi kita menurun drastis,” ujar Plt Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Manokwari Nikson Karubaba kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Baca juga:  Momen Pelajar Smansa Manokwari Bertanya ke Hermus: Jadi Bupati Enak, kah?

Penurunan populasi tersebut berdampak pada harga jual sapi. Saat ini, harga satu ekor sapi rata-rata menyentuh angka Rp15 juta.

“Penurunan ini kan akan berpengaruh pada harga, pasti. Tapi, rata-rata sekitar Rp15 jutaan lah sapi di Manokwari satu ekor,” katanya.

Setiap tahun, jumlah pemotongan sapi jantan di Manokwari berkisar antara 500 hingga 600 ekor. Pemerintah daerah kini membatasi pengiriman sapi keluar daerah, termasuk permintaan dari Kabupaten Biak, demi menjaga stok lokal.

Baca juga:  Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Manokwari Bagikan 1.000 Bendera ke Masyarakat

“Secara populasi sampai sekarang ini kita masih bisa menjawab, bahkan dari Biak ke beberapa tempat ada meminta kepada kami, tapi kita melarang untuk kirim sapi Manokwari ke luar,” ungkap Nikson.

Data resmi mencatat populasi sapi di Manokwari sebanyak 23.000 ekor, tetapi secara faktual diperkirakan mencapai 50.000 ekor. Perbedaan data ini terjadi karena pola pemeliharaan tradisional di wilayah Prafi.

Baca juga:  Atasi Kebakaran di Gang-gang, Satpol PP dan Damkar Manokwari Butuh Armada Tambahan

“Rata-rata peternak di daerah Prafi sapinya dibiarkan diumbar di bawah kelapa sawit, jadi peternaknya juga tidak tahu jumlahnya berapa, apalagi kita,” jelasnya.

Sapi-sapi di area perkebunan tersebut biasanya baru ditangkap oleh peternak saat terjadi transaksi jual beli. Nikson menambahkan petugas hanya bisa mendata saat ternak sudah diikat oleh pemiliknya.

“Biasanya kalau ada yang beli baru ditangkap pakai tali,” tutup Nikson. (*/red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...

Gerak Jalan Meriahkan HUT Ke-81 RI di Teluk Bintuni, Diikuti Pelajar-Warga

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar lomba gerak jalan untuk...