Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Papua Barat tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp6,58 triliun. APBD ditarget disahkan 30 November 2021.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan pada tingkat komisi hingga pendalaman di rapat pimpinan gabungan.

“Dari hasil pembahasan, dapat disepakati bahwa rancangan KUA-PPAS Papua Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,58 triliun,” kata Wonggor pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang baru terlaksana di ruang Sogun Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu malam (17/11/2021).

Baca juga:  SK Wakil Ketua IV Tak Kunjung Terbit, DPR PB Pertimbangkan Tunda Bahas RAPBD 2023

Dalam penandatanganan dokumen tersebut, Ketua Fraksi Golkar itu juga menekankan agar persoalan APBD Perubahan 2021 tidak terulang lagi pada pembahasan APBD 2022. Untuk itu, pembahasan APBD 2022 akan diperketat, dengan target pengesahan pada 30 November mendatang.

Oleh sebab itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan memfasilitasi pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas agenda kegiatan sehingga proses hearing segera berjalan.

Baca juga:  Kunjungi Kota Sorong, DPR PB Cek Kondisi Aset Pemprov di Pelabuhan

“Penetapan APBD induk Papua Barat Tahun Anggaran 2022 harus diperketat. Tidak boleh ada molor-molor lagi. Saya sudah perintahkan Banmus untuk menyiapkan seluruh jadwal tahapan pembahasan,” kata Wonggor.

Penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh para pimpinan DPR bersama Gubernur Papua Barat.

Baca juga:  DPR Papua Barat Telah Terima Materi KUA-PPAS

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear, estimasi anggaran Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pengurangan terjadi lantaran anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sudah diserahkan ke tiap kabupaten/kota.

“Angkanya memang menurun karena dana otsus dan DTI sudah lebih dulu diserahkan ke kabupaten/kota,” kata Aronggear. (LP7/Red)

Latest articles

WFH ASN Papua Barat, Otto Parorongan Singgung Risiko Turunnya Kinerja

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap diminta siaga penuh meski menjalankan sistem kerja work from home (WFH). Kebijakan...

More like this

WFH ASN Papua Barat, Otto Parorongan Singgung Risiko Turunnya Kinerja

MANOKWARI, LinkPapua.id - ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap diminta siaga...

DPRP Papua Barat Mulai Bahas Perda TJSLP Perketat Pengawasan Perusahaan

MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang Tanggung Jawab...

Pertamanina Patra Niaga Tingkatkan Koordinasi jaga Stok LPG di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Ditengah kondisi geopolitik yang terjadi, Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan,...