27.2 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Papua Barat tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp6,58 triliun. APBD ditarget disahkan 30 November 2021.

    Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan pada tingkat komisi hingga pendalaman di rapat pimpinan gabungan.

    “Dari hasil pembahasan, dapat disepakati bahwa rancangan KUA-PPAS Papua Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,58 triliun,” kata Wonggor pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang baru terlaksana di ruang Sogun Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu malam (17/11/2021).

    Baca juga:  Anggota DPR Papua Barat Mugiyono Minta Pemda Tata Kembali Kompleks Borobudur

    Dalam penandatanganan dokumen tersebut, Ketua Fraksi Golkar itu juga menekankan agar persoalan APBD Perubahan 2021 tidak terulang lagi pada pembahasan APBD 2022. Untuk itu, pembahasan APBD 2022 akan diperketat, dengan target pengesahan pada 30 November mendatang.

    Oleh sebab itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan memfasilitasi pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas agenda kegiatan sehingga proses hearing segera berjalan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Diminta Lebih Serius Tangani Stunting

    “Penetapan APBD induk Papua Barat Tahun Anggaran 2022 harus diperketat. Tidak boleh ada molor-molor lagi. Saya sudah perintahkan Banmus untuk menyiapkan seluruh jadwal tahapan pembahasan,” kata Wonggor.

    Penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh para pimpinan DPR bersama Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Lagi, Kejati Papua Barat Gelar Vaksinasi Massal untuk 1.000 Orang

    Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear, estimasi anggaran Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pengurangan terjadi lantaran anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sudah diserahkan ke tiap kabupaten/kota.

    “Angkanya memang menurun karena dana otsus dan DTI sudah lebih dulu diserahkan ke kabupaten/kota,” kata Aronggear. (LP7/Red)

    Latest articles

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025)...