Ditkrimsus Polda Papua Barat Ungkap Modus Tersangka TPPU Dana Hibah KONI

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ditkrimsus Polda Papua Barat mengungkap modus para tersangka dugaan TPPU dana hibah KONI Papua Barat.

Kanit Tipidkor Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Junaedi Weken, menjelaskan dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak didapati transaksi melalui rekening.

“Hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak didapati transaksi uang melalui rekening sehingga aliran uang dilakukan secara kes untuk sejumlah aset,” ungkap Weken dalam konferensi pers di Polda Papua Barat, Rabu (16/8/2023).

Baca juga:  Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS Pemprov Papua Barat

Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AW, DI, dan LS, telah mencapai tahap berkas lengkap dan siap diserahkan ke Kejati Papua Barat untuk proses lebih lanjut.

Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP Ongky Igusnawan, mengatakan jumlah aset yang berhasil disita dari ketiga tersangka berjumlah Rp20.553.250.000 yang terdiri atas aset tanah dan rumah Rp16.200.000.000, uang tunai Rp3.908.250.000, serta mobil Rp445.000.000.

Baca juga:  Polda Papua Barat Musnahkan 5 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Agustus

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:  Fraksi Otsus Minta Masyarakat Papua Barat Dukung PJ Gubernur

Total dana hibah yang dikelola KONI Papua Barat dalam persiapan hingga pelaksanaan PON Papua sebesar Rp220 miliar dari hibah APBD Papua Barat tahun 2019, 2020, 2021. Dari anggaran tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp32,07 miliar. (LP3/Red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...