Dorong Kepesertaan Karyawan, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Papua Barat

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jumat (22/4/2022). Kerja sama ini dalam rangka mendorong kepesertaan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat Budi Setyawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan untuk aspek kepatuhan. Badan usaha swasta didorong agar ikut melaksanakan program nasional.

Baca juga:  Pesan Natal Pj Gubernur PB untuk Keluarga Besar Sorong Raya di Manokwari: Rajut Perbedaan

“Sejak 2014 BPJS sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari yang sudah ada. Dari 85 badan usaha, 63 di antaranya sudah mematuhi. Angka ini termasuk yang tertinggi di Indonesia,” jelas Budi.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan bertujuan mewujudkan program JKN di masyarakat. Program ini sebagai manifestasi menuju Indonesia sehat.

“Tentu kewajiban badan usaha sudah disosialisasikan, namun jika ditemukan masih ada badan usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya itu BPJS juga akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja,” ujar dia.

Baca juga:  Hari Ini, Bakal Calon Kepala Daerah Tes Kesehatan

Sementara itu Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol mengungkapkan, sebagai kuasa hukum negara, kejaksaan juga dapat bertindak di luar pengadilan. Termasuk dalam program BPJS.

“BPJS merupakan salah satu kebutuhan dasar. Jika layanan kesehatan dapat berjalan baik maka pembangunan juga dapat berjalan dengan baik. Dalam melaksanakan tugasnya, BPJS dapat menghadapi persoalan sehingga perlu kerja sama dengan Kejaksaan,” ucap Juniman.

Baca juga:  Cerita Ayu Ikhsani, Peserta PBI JKN Lahiran Tanpa Biaya di Manokwari

Juniman menyarankan pemda dan pengusaha proaktif dalam mendaftarkan pegawainya dalam kepesertaan BPJS kesehatan. Dengan begitu semua akan mendapatkan hak hak dalam pelayanan kesehatan.

“Kita itu harapkan semoga ke depan capaian badan usaha yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan bisa 100 persen,” beber dia.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...