DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Launching Samaria, Sistem Retribusi Digital Papua Barat

“Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

Baca juga:  Kaesang Resmi Dukung Yo Join, Surat Diserahkan di Lapangan Badminton

Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Lakotani Ajak Jaga Harmoni di Hari Pattimura: Papua Barat Rumah Semua Suku

Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

“Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pidar Papua Barat Serukan Warga Jaga Kondusivitas di Momen Hari Bhayangkara

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat Jackson Kapisa mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyambut peringatan Hari Bhayangkara...

More like this

Pidar Papua Barat Serukan Warga Jaga Kondusivitas di Momen Hari Bhayangkara

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat Jackson Kapisa mengajak masyarakat...

OJK Edukasi 219 Ribu Warga Papua Barat dan PBD, Perkuat Literasi Keuangan-Pelindungan Konsumen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD)...

OJK: Sektor Jasa Keuangan Papua Barat-Papua Barat Daya Stabil, Dukung Pertumbuhan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan di Papua Barat...