DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

Baca juga:  Sekda Papua Barat Minta Dukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

“Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

Baca juga:  Ali Baham Puji Adolof Wonemseba, Putra Papua Barat Peraih Kalpataru 2024

Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Dilepas Waterpauw, 800 Peserta Bersaing di Lomba Lari 10K Pemprov Papua Barat

Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

“Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Anak Dirawat Sepekan, Humairah Terbantu JKN Tanpa Beban Biaya

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Humairah Rhamat merasa terbantu dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat anaknya menjalani rawat inap di Rumah Sakit dr Azhar Zahri,...

More like this

Terusir dari Kontrakan, Wagub Papua Pegunungan Pakai Uang Pribadi Bantu Mahasiswa Yahukimo di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Pegunungan Ones Pahabol membantu mahasiswa Yahukimo yang...

Dinas Pendidikan Manokwari Terapkan PJJ Imbas Kabut Asap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar...

Final ‎SMAKVILL Basket Ball Manokwari, Perbasi Sebut Wadah Penting Jaring Atlet sejak Dini

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...