DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

Baca juga:  Mahfud Md Jadi Bakal Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

“Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

Baca juga:  Kotak Suara di TPS Sanggeng Manokwari Nyaris Dibakar

Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

“Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...