DPR Papua Barat Tolak PMK 206, Segera Bersurat ke Pusat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Data tahun anggaran 2023.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, telah menyiapkan surat perihal penolakan itu dan akan segera dikirim ke pusat.

“Hari ini kita belum bisa terima sehingga PMK harus ditinjau kembali. APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember. Kalau ada pergeseran harus duduk kembali untuk membahas anggaran. DPR akan menyurat secara resmi menolak PMK 206. DPR juga akan bentuk tim kecil untuk melihat persoalan ini,” kata Orgenes kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Baca juga:  Warga Sorsel Sodori GKD Sederet Apirasi: Stunting hingga Jalan Rusak Trans-Papua Barat

Soal pergeseran anggaran ini, Orgenes mengaku sudah melakukan pertemuan di kediaman Susweni. DPR juga meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan TAPD bersama pimpinan DPR serta alat kelengkapan dewan lainnya.

Baca juga:  HUT ke-79 Komlekad, Hubdam XVIII Kasuari Gelar Ziarah ke TMP Manokwari

“Kita minta untuk unsur pimpinan untuk mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” ujarnya.

Sampai hari ini, kata dia, DPR belum dapat masukan maupun penjelasan sekaitan pergeseran anggaran maupun sumber dananya.

Baca juga:  Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos Seleksi

“Pergeseran itu harus melalui mekanisme di DPR dan persetujuan DPR. Dampak pergeseran luar biasa di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Dia menilai, jika anggaran harus bergeser mestinya para anggota DPR yang berasal dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

“Kalau anggaran sudah bergeser orangnya harus bergeser. 29 orang anggota DPR harus bergeser begitupun dengan MRP juga harus bergeser, ini masalah,” ketusnya. (LP9/Red)

Latest articles

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Papua Percepat Pembahasan RUU Masyarakat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat....

More like this

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Papua Percepat Pembahasan RUU Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat...

Sekjen DAP Wilayah III Doberai Usulkan Penguatan Hak Masyarakat Adat di RUU Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai Zakarias...

Rektor Unipa Dorong RUU Masyarakat Adat Akomodasi Kekhasan Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor Universitas Papua (Unipa) Prof Hugo Warami meminta Badan Legislasi DPR...