DPR PB Khawatir Pergeseran Anggaran Akan Pengaruhi Kinerja Pemerintahan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat mengkhawatirkan pergeseran anggaran pasca terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya akan memberi ekses pada kinerja pemerintahan. DPR juga berpandangan akan terjadi penurunan produktivitas ASN.

“Pengurangan anggaran akibat adanya pergeseran anggaran tentu menimbulkan dampak terhadap OPD, termasuk kita di DPR juga. Kalau sudah seperti ini bisa dilihat kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bisa-bisa semua berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja ASN juga akan menurun,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Jumat (20/1/2023).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan 13 Raperda, Gubernur Persilakan Dewan Kritisi

Kekhawatiran Wonggor cukup beralasan. Sebab, 36 persen pendapatan dari total APBD 2023 Papua Barat yang sebesar Rp7,64 triliun dikurangi. Sementara, dana transfer juga berkurang hingga 47 persen. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kendati demikian, Wonggor berharap pengurangan anggaran ini bisa disikapi secara bijak. Jika tidak maka dampaknya tak sebatas kinerja ASN. Akan tetapi, bisa menimbulkan masalah serius terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD di lingkungan pemprov.

Baca juga:  Kapendam Kasuari di Depan Wartawan: 2022 Membuahkan Good News Is A Good News

“Dampaknya cukup besar. Pegawai bisa saja tidak dapat melaksanakan aktivitas secara maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya, Wonggor mengemukakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab, anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran dewan akan ikut berubah.

Baca juga:  Teluk Bintuni Capai UHC 99,17 Persen, Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (*/Red)

Latest articles

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan peraturan daerah khusus (perdasus) masuk paripurna tingkat I sebelum akhir...

More like this

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB setelah APBD-P 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan...

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...