MANOKWARI, LinkPapua.id – Kinerja ekspor di dua provinsi tanah Papua menunjukkan hasil yang kontras pada periode November 2025. Papua Barat berhasil mencatatkan kenaikan signifikan, sementara Papua Barat Daya justru mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
“Ekspor Papua Barat pada November 2025 naik 32,46 persen dibanding Oktober 2025, yaitu dari US272,14 juta,” tulis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan resminya, Selasa (6/1/2026).
Komoditas bahan bakar mineral masih menjadi penopang utama perdagangan luar negeri di Papua Barat. Nilai ekspor dari sektor ini mendominasi hampir seluruh total pengiriman barang ke luar negeri.
“Bahan bakar mineral (HS27) merupakan golongan barang yang memiliki nilai ekspor terbesar di Papua Barat pada November 2025, yaitu sebesar US$270,92 juta atau 99,55 persen dari total ekspor Papua Barat,” lanjut BPS.
Tiongkok menjadi mitra dagang paling utama dengan nilai kontribusi mencapai 56,04 persen dari total ekspor. Seluruh aktivitas pengiriman barang tersebut tercatat dilakukan melalui tiga pelabuhan laut di wilayah tersebut.
“Neraca perdagangan Papua Barat pada November 2025 mengalami surplus sebesar US$272,14 juta,” tulis BPS dalam keterangannya.
Kondisi berbeda dialami oleh Papua Barat Daya yang mencatatkan penurunan performa ekspor cukup dalam. Nilai perdagangan di provinsi ini merosot dari angka US0,96 juta.
“Ekspor Papua Barat Daya pada November 2025 turun 23,83 persen dibanding Oktober 2025, yaitu dari US0,96 juta,” papar BPS.
Sektor perikanan menjadi satu-satunya komoditas yang dikirim oleh Papua Barat Daya ke pasar internasional. Kelompok barang ikan dan udang menyumbang 100 persen dari total nilai ekspor di provinsi baru tersebut.
“Ikan dan udang (HS03) merupakan satu-satunya golongan barang yang diekspor di Papua Barat Daya pada November 2025, yaitu sebesar US$0,96 juta atau 100,00 persen dari total ekspor Papua Barat Daya,” tulis BPS.
Sama halnya dengan provinsi induk, Tiongkok tetap menjadi negara tujuan terbesar bagi ekspor Papua Barat Daya. Meski mengalami penurunan nilai, neraca perdagangan Papua Barat Daya tetap mencatatkan surplus lantaran nihilnya aktivitas impor.
“Pada November 2025 tidak ada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang masuk,” tutup laporan tersebut. (*/red)
