Forkom Imekko Bersatu PBD Soroti Kinerja MRP: Makan Gaji Buta!

Published on

SORONG, linkpapua.com– Forkom Imekko Bersatu Papua Barat Daya menyoroti kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai belum menyentuh kepentingan dasar masyarakat. Forkom Imekko melihat, belum nampak langkah langkah konkret MRP dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

“MRP belum menunjukkan kerja nyata. Mereka belum melihat persoalan-persoalan krusial yang terjadi di masyarakat adat Papua,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya, Ferry Onim, Senin (12/8/2024).

Baca juga:  KPK-KYS Yakin Raih Rekomendasi NasDem, Siapkan Langkah Strategis

Padahal kata Ferry, MRP adalah representasi masyarakat adat. Mereka seharusnya berjuang mengangkat harkat sosial dan ekonomi warga adat.

“Lembaga ini hadir hanya makan gaji buta saja. Uang Otsus habis di Lembaga MRP dan masyarakat OAP tidak merasakan apa-apa,” ketus Ferry Onim.

Ferry mengemukakan, sebagai perwakilan kepala suku Forum Lintas Suku Asli Papua di Provinsi PBD, ia melihat MRP tidak menunjukkan kinerja nyata. Masyarakat tidak merasakan kehadiran MRP sebagai solusi dalam menjawab berbagai persoalan.

Baca juga:  Tim Pengawasan Kejati Papua Barat Inspeksi Kejari Manokwari

Karena itu kata Onim, jika MRP tidak bisa memberi manfaat sebaiknya dibubarkan.

“Kalau tidak bermanfaat bagi OAP sebaiknya dibubarkan saja. Saya juga melihat saat ini tidak ada penjaringan aspirasi masyarakat. Dan apa yang nanti menjadi program buat OAP di Provinsi PBD saat ini,” katanya.

Baca juga:  Kantor DKPP Mansel Terbakar, Seluruh Sarana dan Dokumen Ludes

Onim mengatakan ada banyak persoalan di masyarakat saat ini. Seharusnya MRP hadir dan memberi solusi.

“Ini justru tidak ada yang kita rasakan. Dana otsus habis untuk MRP tapi tidak ada hasilnya yang dirasakan masyarakat,” jelasnya. (LP10/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...