Gaji 3.230 ASN Pemkab Bintuni Nunggak, DPRD: Pengelolaan Keuangan Jelek

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Gaji 3.230 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini belum dibayarkan. DPRD menilai keterlambatan gaji ASN menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan.

“Jadi jelas ini ada kesalahan. Dan menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota DPRD Teluk Bintuni Erwin Beddu Nawawi saat ditemui media ini, Rabu (2/3/2022).

Menurut Erwin, keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Padahal selain terjadwal, sistem yang dipergunakan untuk penggajian sudah sangat jelas.

Baca juga:  Yohanis-Joko Resmi Pimpin Teluk Bintuni, Siap Wujudkan Daerah SERASI

Namun Erwin sedikit memaklumi sebab keterlambatan serupa juga biasa terjadi di beberapa daerah pada setiap awal tahun.

“Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya agar kejadian ini tidak dialami ASN di Bintuni,” katanya.

Baca juga:  DPRD Setujui Raperda RTRW Teluk Bintuni, Segera Disodor ke Kemendagri

Seharusnya kata Erwin, Pemda Bintuni meminimalkan terulangnya keterlambatan gaji. Karena itu sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD Bintuni.

“Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya,” tegas Erwin.

Erwin menekankan, keterlambatan gaji ASN pada tahun ini harus dijadikan pengalaman. Untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lewat dari tanggal 10.

Baca juga:  12 Tim Bersaing di Turnamen Bola Basket Bupati Teluk Bintuni Cup 2023

Lebih lanjut Erwin menambahkan, bukan hanya gaji ASN saja, honorer maupun tenaga kontrak lainnya, juga ikut terdampak. Padahal mereka juga punya kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.

“Tahun ini kita sudah terlambat satu bulan lebih. Sejak Februari hingga masuk awal bulan Maret ini. Saya kira ini harus jadi pelajaran. Sekali lagi jangan terus terulang,” pungkasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

JKN Bantu Pasien di Manokwari Jalani Perawatan Retensi Urine Tanpa Beban Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membiayai seluruh perawatan medis seorang warga...