26 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
26 C
Manokwari

Search for an article

More

    Gelapkan Dana Hibah, Ketua Pembangunan Masjid di Kaimana Dijerat Pasal Berlapis

    Published on

    KAIMANA, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Senin (12/4/2021), menetapkan Ketua Panitia pembangunan Masjid Al-Hijarh, bernisial ATS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan anggaran pembangunan masjid. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

    Kepala Kejari Manokwari Sutrisno Margo Utomo mengatakan, ATS ditetapkan tersangka berdasarkan kelengkapan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Usai ditetapkan tersangka, ATS sementara ini diamankan di Rutan Lapas Klas III Kaimana selama 20 hari ke depan.

    “Selama 20 hari ke depan sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat, guna proses persidangan. Kerugian negara akibat penggelapan yang dilakukan tersangka ATS, mencapai Rp250 juta,” kata Utomo dalam kutipan resmi.

    Dalam kasus ini, ATS yang berperan sebagai Ketua panitia diduga telah menggelapkan anggaran pembangunan Masjid Al-Hijarh yang berlokasi di Kampung Karawawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana, senilai Rp250 juta. Anggaran tersebut bersumber dari hibah APBD Kaimana tahun 2020.

    Akibat perbuatan tersebut, ATS dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP7/red)

    Latest articles

    Semarak Idulfitri 1447 H, Bupati Manokwari Lepas Takbir Keliling

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Manokwari Mugiyono dan Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere pada Jumat (20/3/2026) malam secara resmi melepas...

    Kapolda Papare Resmi Sandang Pangkat Irjen

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...
    Exit mobile version