Gelapkan Puluhan Juta, Manajer Resto di Manokwari Ditangkap

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari menangkap seorang manajer resto atas dugaan penggelapan uang bernilai puluhan juta rupiah. Tersangka berinisial KA ditangkap di Jambi.

Kapolres Manokwari melalui Kanit Pidum Reskrim Ipda Deviaryanti menjelaskan tersangka ditangkap saat mengunjungi orang tuanya di Jambi.

“Dari laporan owner-nya kita melakukan pengembangan yang mendapatkan tersangka sedang berada di Jambi. Berkoordinasi dengan kepolisian di sana akhirnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Manokwari pada 23 Januari kemarin,” terang Deviaryanti.

Baca juga:  Harhubnas, Wabup Teluk Bintuni: Inovasi dan Modernisasi Infrastruktur Transportasi untuk Indonesia Maju

Menurutnya, tersangka yang merupakan manajer sebuah resto dalam modus penipuannya sengaja menaikan harga dibanding harga normalnya. Sehingga dia mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Singgung Dampak Inflasi di PB: Lahan Susweni jadi Solusi

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya sejak Desember 2021 hingga Januari 2022.

“Dia sebagai manajer di resto tersebut sudah 11 bulan. Kecurigaan dari customer itu dikarenakan mereka transfer ke rekening pribadi tersangka. Total nilai yang digelapkan mencapai Rp43 juta. Selama ini tersangka melaksanakan aksinya sendiri. Dia melakukannya karena ada peluang keuntungan sendiri,” papar Deviaryanti.

Baca juga:  Papua Barat Terbaik Toleransi Beragama, Edi Budoyo: Ini Patut Diapresiasi

Tiga saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga sudah mengamankan bukti-bukti transfer ke rekening tersangka

Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. (LP3/Red)

Latest articles

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi Guru Jemaat (GrJ) Houdry J. N. Worabay, S.Si., Teol, Persekutuan...

More like this

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT...