28.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    IJTI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Usut Penganiayaan Jurnalis di Sorong

    Published on

    IJTI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Usut Penganiayaan Jurnalis di Sorong

    SORONG, Linkpapua.com – Insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis televisi, Rabin Yarangga, menyita atensi berbagai pihak. Rabin dianiaya secara brutal oleh Sekelompok orang tak dikenal di Kompleks Rumah Papan, Remu, Minggu (29/12/2024) dini hari.

    Ironisnya, korban juga diduga mengalami tindak kekerasan di kantor polisi sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Selebesolu.

    Dari keterangan sementara pihak keluarga dan korban, peristiwa berawal saat Rabin menghadiri acara keluarga di lokasi kejadian bersama beberapa kerabat. Ketegangan di tengah acara diduga memicu insiden naas ini.

    Ketika Rabin hendak mengambil sepeda motornya di area parkir, ia diteriaki “maling” oleh sejumlah pelaku dan menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, Rabin menderita luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang di tangan kanan serta luka jahitan di dahi dan bagian belakang kepala.

    Baca juga:  Pasar Murah PKS Manokwari Jual Berbagai Sembako, Bakal Digelar Tiap Bulan

    Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, dugaan tindak kekerasan oleh oknum polisi di kantor polisi menambah kompleksitas kasus ini.

    Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua – Maluku, Chanry Suripatty, mengecam keras aksi penganiayaan ini. Bersama anggota IJTI, Chanry langsung menemui korban dan keluarga di rumah sakit untuk mengumpulkan informasi.

    “Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini. Korban mengalami luka parah, termasuk patah tulang di tangan kanan. IJTI mendesak agar pelaku, baik dari masyarakat maupun diduga oknum aparat, diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Chanry, Senin (30/12/2024).

    Baca juga:  Tim JKW PWI Tiba di Banjarmasin, Target Finis 9 Februari di Kendari

    Chanry mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, yang langsung merespons laporan IJTI. Kapolresta telah memerintahkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah oknum polisi yang bertugas di SPKT saat kejadian.

    “Beliau berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu,” ujar Chanry.

    Pihak keluarga, didampingi pengacara Fernando Ginuni, telah melaporkan insiden ini ke kepolisian.

    “Kami mendukung langkah hukum transparan dan menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Baik pelaku dari kelompok masyarakat maupun diduga oknum polisi harus diproses sesuai aturan,” tambah Chanry.

    Baca juga:  Hening Cipta Apel Gabungan Pemprov Papua Barat, Kenang Tiga Rekan ASN yang Berpulang

    Korban saat ini menjalani perawatan intensif, sementara penyelidikan terus berjalan. IJTI berharap kejadian ini menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keadilan, terutama bagi insan pers yang sering berada di garda terdepan penyampaian informasi.

    Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa jurnalis berhak atas perlindungan hukum saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Keberlanjutan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi Rabin Yarangga dan keluarganya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Dominggus Lantik Erwin Saragih Jadi Inspektur Papua Barat, Pesan Jaga Integritas-Akuntabilitas

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi melantik Erwin PH Saragih sebagai Inspektur Papua Barat. Dalam pesannya, Dominggus menekankan pentingnya menjaga integritas...

    More like this

    Dominggus Lantik Erwin Saragih Jadi Inspektur Papua Barat, Pesan Jaga Integritas-Akuntabilitas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi melantik Erwin PH Saragih sebagai...

    Polda Papua Barat Kerahkan 169 Personel Amankan Perayaan Satu Abad Peradaban di Tanah Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung pengamanan kegiatan Satu Abad Peradaban di Tanah Papua yang diselenggarakan...

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...